KETAPANG–Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan dalam berinvestasi tentunya perusahaan harus mendapat keuntungan. Serta harus bisa membantu pemerintah daerah khususnya membangun infrastruktur yang belum terbiayai anggaran.
Kemudian masyarakat juga tentu mendapatkan dampak multiflier efek dari kegiatan investasi tersebut.
“Dengan adanya 74 perusahaan perkebunan sawit yang sudah mendapat Izin Usaha Perkebunan,” kata Bupati di Ketapang, Senin (26/3).
“Maka saya harap pola kemitraan mampu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat. Hingga sekarang jujur saja saya belum ada melihat pola kemitraan memberikan dampak signifikan terhadap koperasi,” lanjutnya.
Ia mengatakan banyak kepala desa curhat kepadanya terkait dengan pola kemitraan. Bahkan ada pola plasma yang satu anggota hanya mendapatkan Rp 74 ribu per bulan. Sementara itu hutan sudah tidak ada lagi untuk berburu atau mencari rebung.
Karenanya Bupati berharap keberadaan perkebunan seimbangan dengan harapan masyarakat untuk mensejahterakan perekonomian. Pola kemitraan ini diharapkan bisa memberikan dampak signifikan bagi masyarakat yang dikelola oleh koperasi.
Selain itu, adanya 25 pabrik kelapa sawit di Ketapang sebagai industri hulu dari perkebunan sawit. Maka sudah saatnya di Ketapang berdiri industri hilir perkebunan sawit pengolahan crude palm oil (CPO).
Ada beberapa perusahaan yang sudah menyatakan siap untuk membangun industri hilir. Tapi perusahaan yang siap tersebut tidak memiliki perkebunan. Karena itu Bupati mendorong agar perkebunan sawit yang ada di Ketapang bisa menjual kepada industri hilir yang siap membangun pabrik.
Satu di antara perusahaan yang menyatakan siap membangun industri hilir ialah PT Ketapang Ecology And Agriculture Forestey Industrial Park. Selain itu, Bupati juga mempersilakan perkebunan yang sudah ada saat ini untuk membangun industri hilir sendiri.
Ia berharap dengan dibangun industri hilir maka mampu menciptakan lapangan pekerjaan di pesisir. Serta memberikan wawasan kepada masyarakat tentang produk perkebunan kelapa sawit sehingga muncul rasa memiliki.
Sehingga kondusifnya investasi daerah bisa lebih terjamin. “Saya pikir supaya industri hilir bisa dibangun perusahaan yang sudah ada PKS bisa jual ke industri hilir. Atau Pemkab keluarkan Perda yang menekankan agar sekian persen dari produksi CPO dari PKS diwajibkan untuk dijual ke industri hilir di Ketapang,” ungkapnya.
“Hal ini suatu saat perlu kita diskusikan kembali. Kalau ada kesepakatan perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati supaya ada industri hulu dan ada industri hilir di Ketapang. Kita juga perlu pikirkan penciptaan lapangan kerja di wilayah pesisir,” lanjut Martin.
Bupati juga menyebutkan dalam beberapa tahun terakhir karena keberadaan perusahaan perkebunan dan smelter. Sehingga pertumbuhan ekonomi Ketapang naik beberapa poin dan yang tercatat yakni 7,79 persen.
Jika kedepan ada industri hilir hasil perkebunan sawit di Ketapang. Maka Bupati yakin pertumbuhan ekonomi di Ketapang akan semakin membaik. Sehingga bisa mewujudkan visi dan misi Kabupaten Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera.
Sumber: Pontianak.tribunnews.com