JAKARTA – Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kemenlu Siswo Pramono menyatakan, Pemerintah Indonesia siap menghadapi rencana Uni Eropa (UE) untuk pentahapan keluar atau “phasing out” biofuel berbasis kelapa sawit. Salah satu langkah RI adalah pembentukan “Council for palm oil Producing Countries” (CPOPC) untuk menciptakan posisi bersama negara-negara penghasil kelapa sawit.
Hal itu disampaikan Siswo di sela-sela kunjungan ke PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) bersama dengan beberapa duta besar negara Eropa, di Jakarta, Ahad (22/4). Beberapa upaya lainnya yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah mencari pasar baru, meningkatkan penyerapan pemakaian dalam negeri, serta mengelola pasar yang telah ada.
“Kelapa sawit merupakan komoditas utama ekspor Indonesia. Pasar terbesar itu adalah India, kemudian Cina, dan juga Pakistan, itu pasar terbesarnya,” ujar Siswo.
Saat ini 40 persen perkebunan kelapasawitdikelola oleh petani kecil sehingga kelapasawitjuga memiliki peran penting dalam upaya pemerintah untuk pencapaian pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). “Ini SDGs kita, lingkungannya dijaga, petaninya dientaskan dari kemiskinan,” kata Siswo.
Menurut dia, pemerintah Indonesia telah menyampaikan hal tersebut kepada Uni Eropa dan mengharapkan dukungan Uni Eropa dalam upaya pencapaian SDGs tersebut.
Sebelumnya, Parlemen Uni Eropa yang telah menyetujui rencana phase out biodiesel berbahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada 2021.
Walau begitu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan, rencana larangan CPO oleh Komisi Eropa tidak akan menjadi penghambat dalam negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
“Ada atau tidak ada masalah kelapa sawit, kita akan tetap menegosiasikan CEPA karena ini kan rules making,” ujar Iman ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden pekan lalu.
Iman mengatakan, rencana larangan CPO oleh Komisi Eropa cukup mengkhawatirkan Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia akan memantau perkembangan rencana tersebut. Adapun, rencana larangan biodiesel berbahan baku minyak sawit masih dalam tahap diskusi di Komite Eropa.
“Itu kan belum diterapkan, ini juga belum menjadi executiue order dari Komisi Eropa, kita tetap mengamati perkembangannya,” kata Iman.
Sejauh ini Indonesia terus memantau perkembangan rencana larangan biodiesel berbahan baku minyak sawit ke Eropa. Menurut Iman, Indonesia terus menyuarakan kepentingannya terhadap ekspor minyak sawit mentah. Adapun perundingan IEU-CEPA tidak hanya sebatas produk minyak sawit mentah, tetapi ada produk perikanan dan produk manufaktur.
Sebelumnya.Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengatakan, rencana ini dapat merugikan ekspor CPO Indonesia, termasuk produk turunannya.
“Ekspor kita tertinggi adalah CPO dan seluruh derivative-nya, kemudian batu bara. Jadi, kalau itu terganggu, kita semua terganggu. Kalau kita diganggu, kita juga bisa ganggu (Uni Eropa),” ujar Enggar.
Menurut Enggar, rencana larangan biodiesel berbahan CPO dan produk turunannya ini dapat menimbulkan perdagangan yang tidak adil. Uni Eropa mulai melakukan kampanye negatif dengan mengangkat isu kerusakan lingkungan dan mengedepankan kampanye produk-produk makanan yang tidak mengandung kelapa sawit. Enggar meminta, sebaiknya Uni Eropa juga dapat membandingkannya dengan produk minyak nabati lainnya.
Sumber: Republika