ISPO sangat penting dan strategis sehingga aturan pengelolaan kelapa sawit perlu ditingkatkan.Pemerintah targetkan perpres ISPO rampung pada Mei 2018.

Industri kelapa sawit Indonesia tengah menghadapi persaingan yang serius dalam memasarkan produknya, baik di pasar domestik maupun di pasar global. Peningkatan daya saing menjadi kunci dengan menciptakan produk berkualitas dan bernilai tambah.

Peningkatan daya saing terus diupayakan para pemangku kepentingan di industri kelapa sawit nasional dengan memperkuat sistem Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Langkah ini diperlukan supaya ISPO dapat diimplementasikan secara baik sekaligus mendorong peningkatan daya saing industri kelapa sawit di pasar global.

Musdhalifah Machmud, Deputi Menko Perekonomian Bidang Pangan dan Pertanian, mengatakan kelapa sawit merupakan komoditi yang perlu didukung karena memberikan kontribusi besar bagi negara. “ISPO sangat penting dan strategis sehingga aturan pengelolaan kelapa sawit perlu ditingkatkan. Dikelola secara berkelanjutan dan ramah lingkungan,” katanya dalam Seminar ISPO dan Keberterimaan Pasar Global di Jakarta, pada 29 Maret 2018.

Dijleaskan Musdhalifah, pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan membutuhkan peraturan  baku. Saat ini, aturan tersebut yaitu penguatan ISPO tengat disusun oleh tim di bawah naungan Kementerian Koodinator Perekonomian.

“Jika, penyusunan penguatan dilakukan Kementerian Pertanian tidak akan mampu untuk mengkoordinasikan semua aspek, bagaimana keberterimaan pasarnya, lingkungan, kehutanan sehingga harus dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Perekonomian,”kata Musdhalifah Machmud.

Koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi sangat penting. Sebab dalam pandangannya, aturan di bawah Kementerian Pertanian juga tidak bisa mengkoordinasikan semua aspek. Kelapa sawit adalah komoditas strategis nasional sehingga posisinya harus diperkuat. Dan, perlu ditunjukkan pada masyarakat luas bahwa pemerintah juga mendukung sepenuhnya agar dikelola secara berkelanjutan.

Selain itu, ISPO yang sudah ada juga perlu dikomunikasikan baik pada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat petani, lembaga swadaya masyarakat, pelaku industri hingga negara-negara konsumen serta masyarakat global.

Musdalifah menambahkan ada satu prinsip yang ditambahkan yakni dalam aspek transparansi ke dalam standardisasi ISPO dan termasuk di dalamnya ketertelusuran. “Kita selalu sampaikan, silakan kritisi ISPO apa yang masih kurang di dalamnya. Karena ISPO yang disusun sebenarnya sama dengan RSPO sebagai  standar sawit ramah lingkungan sudah diupayakan untuk dilaksanakan di perkebunan kelapa sawit,” jelas Musdhalifah.

 

Sumber: Sawitindonesia.com