Penggunaan dana pungutan sawit diminta lebih transparan dan bertanggungjawab dalam penggunaannya. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hafisz Tohir selepas memimpin kunjungan kerja bersama anggotanya ke Sumatera Selatan, pada pekan lalu.

Hafisz Tohir mengingatkan supaya penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berjalan lebih transparan. Pasalnya, dana ini bersumber dari penghimpunan dana masyarakat, sehingga pengelolaannya harus bertanggungjawab secara transparan dan akuntabel.

“Tentu ini harus dilaporkan. Jangan sampai ada penilaian dari rakyat bahwa mereka sudah kontribusi, tapi tidak mendapatkan apa-apa,” tegas Hafisz saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI menggelar pertemuan dengan jajaran Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), GAPKI, serta petani Kelapa Sawit, di Palembang, Sumsel, Kamis (06 Juli 2018).

Menurut Hafisz, kelemahan BPDP-KS periode ini berkaitan verifikasi data terbilang samar mengenai penyaluran dana kepada pihak penerima. Mengingat, BPDP-KS merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah. “Untuk itu, lembaga ini harus mengutamakan good governance terutama dalam pelaksanaannya,”tuturnya.

Dalam temuan tim Kunker Komisi XI DPR, dari ribuan pelaku usaha kelapa sawit hanya ada sebelas perusahaan yang menerima dana. Padahal, masih banyak ribuan pengusaha yang lebih sulit menjalankan usahanya.

“Sebaiknya BPDPKS jangan hanya memperhatikan perusahaan tapi harus memperhatikan rakyat,” jelas politisi Fraksi Partai Amanat Nasional asal dapil Sumsel ini.

Menanggapi pernyataan Komisi XI DPR, BPDP-KS yang diwakili oleh Direktur Kemitraan Tulus Budhianto menyampaikan bahwa dana peremajaan sawit telah disalurkan dengan mekanisme transfer ke rekening petani peserta program melalui perbankan.

“Untuk melaksanakan penyaluran dana tersebut, harus dibuat terlebih dahulu kerja sama antara tiga pihak diantaranya BPDPKS, Kelembagaan Pekebun dan Lembaga Keuangan Perbankan,” jelas Tulus.

Tulus menjelaskan peremajaan dapat terlaksana sesuai standar teknis dan produktivitas sesuai potensi, dengan cara dijalanlam pembinaan, pengawalan, pengawasan dan monitoring serta evaluasi. Seluruhnya dilakukan oleh dinas yang menangani urusan di bidang perkebunan provinsi, Direktorat Jenderal Perkebunan. “BPDPKS melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana PPKS tersebut,” imbuh Tulus.

Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI mengikuti kunjungan kerja ini antara lain Hendrawan Supratikno, Indah Kurnia, dan Eva Kusuma Sundari dari F-PDI Perjuangan, Johny G. Plate (F-Nasdem), Tutik Kusuma Wardani dan Nurhayati Ali Assegaf dari F-PD, dan Mukhamad Misbakhun (F-PG). Adapula, Willgo Zainar dari Sumail Abdullah (F-Gerindra), Jon Erizal (F-PAN), Fathan (F-PKB), Refrizal, Junaidi Auly (F-PKS), Amir Uskara, dan Elviana dari F-PPP.

 

Sumber: Sawitindonesia.com