Perkebunan kelapa sawit Indonesia diklaim sudah melaksanakan prinsip dan kriteria berkelanjutan sehingga berhasil memproduksi minyak sawit berkelanjutan dan lestari. Pasalnya, banyak perkebunan kelapa sawit nasional yang telah berhasil mendapatkan sertifikat RSPO, ISPO dan ISCC.
Roundtable on Sustainable palm oil (RSPO) dan International Standard Carbon Certification (ISCC), dilaksanakan secara sukarela (voluntary), sedangkan Indonesia Sustainable palm oil (ISPO) bersifat mandatori sehingga wajib dilakukan perkebunan kelapa sawit Indonesia.
“Perkebunan kelapa sawit Indonesia sudah memiliki kesadaran tinggi dalam melakukan praktek budidaya terbaik dan berkelanjutan,” ujar Direktur Eksekutif GAPKI, Mukti Sardjono dalam Diskusi sawit Berkelanjutan bertema Sukses Bersama Minyak sawit Berkelanjutan di Jakarta, pekan lalu.
Menurutnya, dampak positif dari perkebunan sawit berkelanjutan itu, kesejahteraan ekonomi masyarakat di daerah pelosok Indonesia, sebagian besar bertumbuh dari perkebunan kelapa sawit. Terlebih, pendapatan devisa negara saat ini, sumber terbesar berasal dari komoditas minyak sawit dan turunannya.
“Minyak sawit telah berhasil menjadi penyelamat defisit neraca perdagangan Indonesia, melalui kontribusi terbesarnya bagi pendapatan devisa negara,” tandasnya.
Kendati mengalami penurunan harga baru-baru ini, ungkap Mukti, namun harga komoditas minyak sawit masih memiliki prospek cerah untuk meningkat. Pasalnya, peningkatan konsumsi minyak sawit global termasuk Indonesia dari biodiesel, akan mendorong terjadinya kenaikan harga kembali. Selain itu, peningkatan konsumsi juga akan diperkuat dari komitmen industri turunan minyak sawit global, yang akan mengonsumsi minyak sawit-berkelanjutan hingga 100%
Sementara itu Direktur RSPO Indonesia, Tiur Manurung menyatakan keberadaan RSPO sebagai bagian dari kekuatan produsen Indonesia dalam menghasilkan produksi minyak sawit. Menurutnya, RSPO turut memperjuangkan keberadaan minyak sawit asal Indonesia supaya bisa dikonsumsi pasar global. Dengan menggunakan Logo keberlanjutan RSPO maka produk minyak sawit telah dikenal sebagai produk berkelanjutan.
“Sertifikat RSPO yang diberikan kepada perkebunan kelapa sawit Indonesia, berlandaskan hasil audit independen yang telah dilakukan lembaga sertifikasi nasional,”kataTiur.
Keberadaan RSPO, menurut Tiur, merupakan bagian dari kepentingan bersama akan keberadaan minyak sawit yang kian meningkat konsumsinya. Selain itu, minyak sawit berkelanjutan menjadi satu-satunya minyak nabati global yang telah berhasil melaksanakan prinsip dan kriteria berkelanjutan secara universal, dimana bersumber dari perusahaan perkebunan dan petani kelapa sawit.
Sumber: Tabloid Agro Indonesia