Luhut Binsar Pandjaitan masih kesal terhadap Uni Eropa (UE). Aturan terhadap standar ganda terhadap produk kelapa sawit yang diterapkan negara-negara di Benua Biru, sebutan Eropa, membuat Indonesia dalam posisi sulit. Pasalnya, kebijakan itu membuat crude palm oil (CPO) asal tanah air tidak bisa diekspor ke sana.
Pria yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pada Kabinet Kerja ini pun juga mengancam balik UE. Pemerintah ucapnya, tengah melakukan kajian untuk memboikot produk-produk dari Eropa yang selama ini diimpor ke Indonesia.
Sikap ini terangnya, sebagai bentuk keseriusan pemerintah melindungi kesejahteraan petani dan jutaan orang yang bergantung pada bisnis sawit ini. “Apapun akan kita lakukan untuk mempertahankan kedaulatan Wta, karena 18 juta orang bergantung pada industri sawit ini. Karena ini akan berdampak pada angka kemiskinan kita,” katanya saat menjadi pembicara di depan Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (30/3).
Luhut menuturkan pemerintah memahami tuduhan UE yang mempermasalahkan dampak lingkungan hidup industri kelapa sawit. Namun, ia menegaskan kondisi terbaik bagi lingkungan Indonesia, adalah pemerintah selaku pengendali negara ini. “Kita peduli juga dengan lingkungan. Kita yang paling tahu apa yang terbaik untuk lingkungan hidup kita,” katanya.
Berbagai upaya telah dilakukan Indonesia untuk merespons tindakan diskriminatif UE. Seperti mengirimkan delegasi untuk berkomunikasi hingga melakukan moratorium terhadap izin pembukaan lahan sawit baru. Pemerintah Indonesia juga akan melayangkan aduan untuk melawan Uni Eropa hingga ke organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO).
Langkah itu akan ditempuh jika Parlemen Eropa menyetujui rancangan kebijakan “Delegated Regulation Supplementing Directive of The EUrenewable energy Direcyive II” yang diajukan pada 13 Maret 2019.
Parlemen Eropa masih memiliki waktu untuk meninjau rancangan yang diajukan oleh Komisi Eropa tersebut dalam waktu dua bulan sejak diterbitkan.
Dalam draf tersebut, CPO diklasifikasikan sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan, sedangkan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk dalam kategori risiko rendah.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo turut menyesalkan penetapan standar ganda yang digunakan UE terhadap produk CPO. Padahal kelapa sawit adalah komoditas unggulan RI yang telah membantu mengurangi angka kemiskinan.
Bambang Soesatyo menyebutkan bahwa UE berupaya melakukan proteksi terselubung untuk melindungi produk minyak nabati mereka yang daya saing dan produktivitasnya jauh lebih rendah dari minyak kelapa sawit. “DPR mendukung langkah tegas pemerintah dalam menghadapi sikap Uni Eropa yang bersifat diskriminatif terhadap produk kelapa sawit, termasuk dengan mempertimbangkan gugatan ke WTO,” tegasnya.
Politikus Golkar itu juga menyebutkan mengenai adanya kemungkinan penerapan kebijakan retaliasi terhadap produk-produk dari Uni Eropa. Bambang menegaskan bahwa persahabatan dengan negara lain memang penting, tetapi kepentingan rakyat dan kepentingan nasional adalah di atas segala-galanya.
Komisi Indonesia Sustainable palm oil (ISPO) menyatakan bahwa sertifikasi kebun kelapa sawit yang berjalan sejak 2011 telah menerapkan standar internasional dengan dilibatkannya lembaga sertifikasi dari luar negeri.
Kepala Sekretariat Komisi ISPO R. Azis Hidayat menyebutkan saat ini ada 15 lembaga sertifikasi (LS) yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan mendapat pengakuan dari Komisi ISPO. Sebanyak 7 LS berasal dari Jerman, Inggris, Italia, Perancis, Swiss dan Australia.
“Lembaga sertifikasi dari luar negeri ini juga diperkuat oleh 1.559 auditor ISPO. Jadi tidak benar kalau ada pihak yang masih menganggap sistem sertifikasi ISPO belum sesuai standar internasional,” terang Azis beberapa waktu lalu.
Azis menilai sistem sertifikasi ISPO telah kredibel, karena tidak memihak dan independen, serta mengacu pada standar internasional ISO. Penilaian kesesuaian dan audit sertifikasi dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh KAN.
Ia memaparkan kredibilitas ISPO juga sudah teruji ketika berperan aktif sebagai “Expert on ISPO” atas Kasus Gugatan Iklan Kelapa sawit Berkelanjutan Indonesia di Lyon, Perancis yang dianggap bohong. Kasus tersebut akhirnya dimenangkan Kementerian Perdagangan RI.
Selain itu, keberterimaan ISPO dikatakan semakin membaik. Perkembangan implementasi sertifikasi ISPO sejak 2016 telah dimonitor Europian Sustainable palm oil (ESPO) dan setiap tahunnya dilaporkan oleh Europeanpalm oil Alliance (EPOA).
Sumber: Indo Pos