Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut bersiap menggandeng pelaku usaha dan pemerintah untuk membentuk kelembagaan guna meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit.

“Pembentukan kelembagaan itu akan bisa mengatasi permasalahan petani sawit, terutama soal rantai distribusi dan harga TBS (tandan buah segar) sawit,” ujar Ketua DPW Apkasindo Sumut, Gus Dalhari Harahap, di Medan, Jumat.

Menurut dia, pembentukan kelembagaan akan bisa mengatasi permasalahan petani sawit, terutama soal rantai distribusi dan harga TBS.

“Dengan kelembagaan petani, nantinya yang sudah bermitra dengan perusahaan wajib untuk melaksanakan Permentan dan Pergub tentang regulasi Tata Niaga TBS,” katanya.

Bukan hanya itu, ujar Gus Dalhari, kelembagaan itu juga akan memudahkan mendorong perekonomian kerakyatan seperti simpan-pinjam, bantuan pupuk dan pestisida, serta sarana-prasarana lainnya.

Menurut dia, selama ini akibat tidak adanya kelembagaan petani membuat penjualan TBS petani ke pengijon, bukan ke pabrik kelapa sawit

Kondisi itu membuat petani mendapatkan harga beli TBS yang murah dan selalu di bawah harga penetapan TBS provinsi.

Selisih harga bahkan, katanya, bisa hingga Rp400 per kg

Gus Dalhari menegaskan, pemerintah harus turut mengawasi kegiatan rantai pasok TBS karena jugamerupakan amanah regulasi Permentan No 1 Tahun 2018.

Pemerintah, katanya, harus hadir sebagai wasit dan pemberi sanksi apabila pengusaha atau pun petani melanggar perjanjian kemitraan.

“Diharapkan kelembagaan petani itu segera terbentuk,” katanya.

Sumber: Antaranews.com