Sepanjang Mei 2019 total ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 2,79 juta ton atau naik 14% dibandingkan dengan total ekspor pada bulan sebelumnya. Sementara total ekspor pada Mei 219 tercatat mencapai 2,40 juta ton atau meningkat 18% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Kendati ada kenaikan, tercatat beberapa negara tujuan ekspor utama memberlakukan regulasi yang sudah masuk dalam kategori hambatan dagang. Misalnya India, yang menaikkan tarif bea masuk minyak sawit sampai pada batas maksimum. Malaysia sebagai penghasil minyak sawit terbesar kedua mengambil langkah sigap menghadapi regulasi India dengan memanfaatkan perjanjian dagang berupa Comprehensive Economic Cooperation Agreement (CECA) yang telah ditandatangani sejak tahun 2011 dengan perundingan lanjutan di Free Trade Agreement menghasilkan diskon bea masuk impor refined products yang lebih rendah dibandingkan bea masuk yang dikenakan kepada Indonesia.
Tarif bea masuk refined product dari Malaysia 45% dari dari tarif berlaku 54%. Alhasil dari diskon tarif bea masuk yang dinikmati Malaysia, pasar minyak sawit Indonesia ke India kian tergerus, pasar India didominasi oleh Malaysia.
Dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Senin (5/7/2019), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), mengharap pemerintah Indonesia untuk segera mengakselerasi kerja sama ekonomi dengan India untuk pemberlakuan tarif mpor yang sama. “Sehingga Indonesia dapat berkompetensi memeriahkan pasar India,” tandas Direktur Eksekutif GAPKI, Mukti Sardjono.
Sumber: Infosawit.com