KETUA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono berharap pemerintah punya jurus baru dalam melawan diskriminasi komoditas kelapa sawit yang dilancarkan oleh Uni Eropa (UE). Jika tidak, industri kelapa sawit di Tanah Air bakal terpuruk.
“Indonesia tidak bisa naif dengan hanya mengumpulkan para ahli untuk menjawab. Kita harus menggunakan instrumen lain, lewat politik dan perdagangan,” tuturnya dalam diskusi Menciptakan Industri sawit yang Berkelanjutan di Jakarta, kemarin.
Joko mencontohkan pemerintah Amerika Serikat yang berhasil mematahkan serangan UE atas produk minyak kedelai Negeri Paman Sam’. UE mengelompokkan minyak kedelai sebagai minyak nabati berisiko tinggi sehingga dilarang masuk Eropa.
“Digertak begitu, pemerintah AS enggak kehabisan akal. AS langsung mengeluarkan ancaman penaikan tarif impor baja dari UE. Akhirnya, minyak kedelai tidak jadi masuk ke kategori berisiko tinggi. Harusnya pemerintah kita juga punya narasi yang seperti ini,” ungkap Joko.
Misalnya, sambung dia, pemerintah bisa menaikkan tarif masuk yoghurt dan mentega yang banyak diekspor UE. Dengan begitu, UE tidak lagi mendiskriminasi komoditas kelapa sawit.
“Kita harus menggunakan instrumen politik perdagangan. Apa enggak bisa dinaikkan tarif yoghurt dari Eropa? Bisa. Kita bisa menaikkan tarif maksimal 40% dari Eropa kalau mau, dan itu tidak melanggar aturan World Trade Organization (WTO),” jelasnya.
Ia mendorong pemerintah melakukan segala cara, termasuk lobi keUE.
“Untuk masalah internasional, kita juga harus memperkuat hubungan bilateral melalui perjanjian perdagangan. Jika itu tidak berhasil, kita tempuh langkah terakhir, yakni litigasi dan retaliasi,” ujarnya.
Pembiayaan buat petani
Pada diskusi yang .sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan pemerintah akan terus menggenjot industri kelapa sawit dalam negeri.
Saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden tentang Indonesian Sustainablepalm oil (ISPO), yang di dalamnya mewajibkan petani mengantongi sertifikat ISPO. Lewat perpres itu pula, pemerintah akan memberi dukungan pembiayaan kepada petani lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit.
“Kita siapkan perpres yang baru karena aturan ISPO kita yang lama kurang tegas memberi dukungan pada perkebunan kecil,” kata Darmin.
Saat ini persiapan perpres tersebut telah memasuki tahap akhir dan siap untuk diterbitkan.
“Sekarang kita siapkan, dalam proses akhir. Kalau itu selesai, kita benahi supaya perkebunan kelapa sawit skala kecil benar-benar memenuhi standar dan kita bisa katakan ini bagian dari sustainability,” tuturnya.
Selain itu, Darmin menyebut pemerintah juga tengah menyiapkan inpres untuk memberi panduan bagi kementerian dan lembaga terkait dalam rangka mempercepat dan mewujudkan sawit berkelanjutan di Indonesia.
Adapun dalam langkah sawit berkelanjutan, hingga saat ini pihaknya telah memberlakukan Perpres No 88/2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).
Di samping itu, ada Inpres No 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan sawit (Inpres Moratorium Sawit), sembari memberi ruang bagi pemerintah mendata perkebunan sawit nasional yang sampai saat ini masih berlangsung. “Kita bukan mau bikin susah, tapi supaya bisa mendata dengan cermat semua kebun sawit,” cetusnya.
Sumber: Media Indonesia