FAQ

Apa itu Harga Referensi (HR) CPO dan siapa yang menetapkannya?

Harga Referensi (HR) CPO adalah harga patokan ekspor crude palm oil yang ditetapkan Kementerian Perdagangan RI melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag), umumnya setiap akhir bulan untuk periode satu bulan berikutnya. HR dihitung dari rata-rata harga CPO di bursa dalam negeri, Rotterdam, dan bursa Malaysia.

HR menjadi dasar penetapan Bea Keluar (PMK Kementerian Keuangan) dan Pungutan Ekspor (BPDPKS): makin tinggi HR, makin tinggi lapisan tarifnya. Angka HR periode berjalan beserta riwayat dan dasar hukumnya tersedia di tracker Harga Referensi CPO GIMNI.

Terakhir diperbarui: 12 Juli 2026