Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia mendorong agar penerapan European Union Deforestation Regulation tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar. Petani sawit juga dinilai perlu memperoleh informasi, pendampingan, dan dukungan yang memadai.
Pandangan tersebut disampaikan Head of International Relation APKASINDO Djono A. Burhan dalam diskusi WWF-Indonesia bersama Council of Palm Oil Producing Countries pada 18 September 2026. Forum itu membahas upaya menjadikan kepatuhan EUDR sebagai peluang pembangunan yang inklusif.

Djono mengatakan petani merupakan bagian penting dalam pembahasan keberlanjutan karena berkaitan langsung dengan aspek ekonomi, sosial, dan ekologi. Menurutnya, petani tidak cukup hanya diminta memenuhi ketentuan, tetapi perlu memahami substansi dan persyaratan EUDR.
APKASINDO juga menekankan pentingnya kesetaraan petani dengan pemangku kepentingan lain dalam rantai pasok sawit. Penyampaian informasi yang lebih luas dinilai diperlukan agar petani tetap memiliki kesempatan berpartisipasi dalam perdagangan global.
Isu tersebut memperkuat kebutuhan sistem dukungan bagi petani, termasuk pendataan, ketertelusuran, dan pemahaman atas persyaratan pasar. Perkembangan kebijakan terkait dapat ditelusuri melalui register regulasi GIMNI.