Palm Oil Today

Bulog Pastikan Pasokan MBG Berupa Produk Premium, Bukan MinyaKita

04 Aug 2026

Gudang pangan berisi beras, minyak goreng, telur, dan sayuran untuk pasokan program MBG

Perum Bulog memastikan komoditas pangan yang dipasok untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan produk premium. Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng rakyat MinyaKita tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan program tersebut.

Gudang pangan berisi beras, minyak goreng, telur, dan sayuran untuk pasokan program MBG

Pasokan MBG menggunakan produk premium

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan beras yang disalurkan untuk MBG adalah beras premium. Penegasan itu disampaikan di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026), sebagai respons atas larangan Badan Gizi Nasional (BGN) menggunakan barang bersubsidi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Rizal juga memastikan minyak goreng yang dipasok Bulog untuk MBG bukan MinyaKita. Keterangan yang sama diberitakan Katadata, Bisnis.com, detikFinance, dan Liputan6 pada 3–4 Agustus 2026.

Bulog selama ini juga menyalurkan beras SPHP dan MinyaKita kepada masyarakat. Namun, untuk kebutuhan MBG, perusahaan menyatakan menggunakan jalur produk premium dan tidak mengambil stok komoditas bersubsidi.

BGN melarang penggunaan barang subsidi

Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menegaskan SPPG dilarang menggunakan MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan beras SPHP. Bisnis.com melaporkan kebijakan tersebut ditujukan agar komoditas bersubsidi tetap diterima masyarakat yang berhak sekaligus memperkuat tata kelola program.

Menurut laporan detikFinance, BGN telah menerbitkan surat edaran mengenai larangan penggunaan barang subsidi dalam operasional dapur MBG. BGN juga menyiapkan pemeriksaan terhadap dapur yang diduga memakai barang subsidi; hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan tindak lanjut.

Sudaryono mengatakan selisih harga dapat dihitung apabila dapur yang seharusnya membeli minyak goreng nonsubsidi justru menggunakan MinyaKita. DetikFinance melaporkan nilai selisih itu berpotensi diminta kembali ke kas negara sesuai hasil investigasi.

Ketentuan mengenai komoditas bersubsidi dan kebijakan distribusi pangan dapat dipantau melalui register regulasi GIMNI.

Harga MinyaKita di pasar tetap menjadi perhatian

Di Surabaya, ANTARA melaporkan anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memastikan pasokan MinyaKita di pasar tradisional agar harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Berdasarkan peninjauan di Pasar Asemrowo pada Senin (3/8/2026), Bambang menyebut MinyaKita dijual Rp21.000 hingga Rp22.000 per liter. Ia meminta pemerintah memperbaiki tata kelola distribusi agar masyarakat dapat memperoleh produk tersebut pada harga sesuai ketentuan.

Perkembangan harga minyak goreng dan perbandingannya dengan HET dapat dilihat pada tracker harga minyak goreng nasional GIMNI.

Sumber pantauan