Palm Oil Today

Bulog Usulkan Seluruh DMO MinyaKita Disalurkan lewat BUMN Pangan

07 Sep 2026

Deretan kemasan minyak goreng dan kardus di gudang distribusi pangan

Perum Bulog menunggu keputusan Kementerian Perdagangan atas usulan peningkatan porsi penyaluran MinyaKita melalui BUMN pangan menjadi 100 persen dari realisasi domestic market obligation (DMO).

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan usulan tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada Menteri Perdagangan. Menurut dia, pengajuan porsi 100 persen dilakukan sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Rizal menyebut peningkatan porsi penyaluran melalui BUMN pangan diusulkan untuk memperkuat ketersediaan MinyaKita di pasar. Keputusannya masih berada di tangan pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan.

ANTARA mencatat, ketentuan yang dijelaskan Kementerian Perdagangan pada 4 Agustus 2026 mewajibkan produsen menyalurkan sedikitnya 35 persen realisasi DMO melalui BUMN pangan. Tata kelola tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 sebagaimana diubah dengan Permendag Nomor 20 Tahun 2026. Dokumen kebijakan terkait dapat ditelusuri melalui basis data regulasi GIMNI.

Hingga saat itu, penyaluran DMO melalui BUMN pangan mencapai 413.256 ton atau sekitar 49,90 persen dari total kewajiban produsen. Bulog memperoleh pasokan 308.057 ton, sedangkan ID FOOD menerima 105.199 ton.

Pada Juli 2026, realisasi DMO MinyaKita tercatat 122.745 ton, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya setelah realisasi sempat menurun pada Februari hingga Mei. Kemendag pada Juni 2026 juga menyatakan pemerintah mengkaji peningkatan porsi distribusi melalui BUMN pangan menjadi lebih dari 50 persen, dari ketentuan minimal 35 persen.

Harga Eceran Tertinggi MinyaKita ditetapkan Rp15.700 per liter. Berdasarkan data Kemendag yang dipublikasikan pada 4 Agustus, rata-rata harga nasional saat itu mencapai Rp15.869 per liter. Perkembangan harga dapat dipantau melalui tracker harga minyak goreng nasional GIMNI.

Sumber pantauan

ANTARA News Yogyakarta, “Bulog tunggu keputusan Kemendag soal DMO Minyakita 100 persen”, 5 September 2026. Baca sumber asli.