TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kelapa sawit kini menjelma menjadi salah satu komoditas perkebunan yang mempunyai peranan penting bagi perekonomian Indonesia terutama dalam menghasilkan devisa.
Sawit juga dinilai banyak menyerap tenaga kerja.
“Mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan rakyat, pengembangan wilayah, alih teknologi, aliran masuk investasi hingga kontribusinya sebagai salah satu kekuatan andalan dalam penerimaan pendapatan pemerintah daerah dan pusat,” kata H. Johan Rosihan, S.T, anggota Komisi IV DPR.
Dia menyampaikan pandangannya tersebut pada acara Bimbingan Teknis dan Expo Sawit Baik 2022 di Sumbawa Besar yang diselenggarakan Jaringan Indonesia Muda (JIM) bersama Komisi IV DPR RI dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) belum lama ini.
Rosihan menjelaskan, kesinambungan produksi kelapa sawit Indonesia sangat menjanjikan.
Dia mengatakan, sejak 2006, Indonesia telah menjadi penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, yang memiliki peranan penting dalam memasok dan memenuhi permintaan minyak nabati di tingkat global.
Permintaan kelapa sawit global terus meningkat walaupun dalam kondisi adanya kampanye negatif terhadap produk minyak sawit atau CPO maupun produk-produk turunannya.
Dari sisi penawaran, ketersediaan lahan, tenaga kerja dan teknologi budi daya juga sangat mendukung.
Dia menjelaskan, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit melalui industri pengolahan turunan kelapa sawit, baik dilihat dari sisi permintaan pasar maupun penawarannya.
Kelapa sawit sendiri menyandang status sebagai tanaman penghasil minyak nabati tertinggi.
Per hektar lahan kebunnya mampu memproduksi lebih banyak minyak dibandingkan minyak nabati lain.
Menurutnya, industri kelapa sawit memenuhi kriteria sebagai industri unggulan yang pantas untuk dikembangkan lebih luas lagi, dari mulai hulu hingga ke hilir.
Apalagi kelapa sawit mempunyai kemampuan menghasilkan minyak nabati yang banyak dibutuhkan oleh sektor industri pengolahan.
Sifatnya yang tahan oksidasi dengan tekanan tinggi dan kemampuannya melarutkan bahan kimia yang tidak larut oleh bahan pelarut lainnya, serta daya melapis yang tinggi membuat minyak kelapa sawit dapat digunakan untuk beragam peruntukan.
Diantaranya, untuk minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar biodiesel.
Dari sisi permintaan, di dalam negeri produk kelapa sawit selain dapat memenuhi kebutuhan pokok pangan dan non-pangan, juga menjadi produk substitusi impor untuk berbagai kebutuhan pokok.
Sedangkan di luar negeri, data ekspor CPO atau minyak sawit mentah, memperlihatkan kecenderungan peningkatan daya serap yang relatif tinggi, seiring dengan meningkatnya konsumsi minyak nabati dunia.
Beliau mengakhiri dengan berharap kegiatan ini bisa jadi diskursus kebijakan sawit nasional.
Ketua Umum Asosiasi Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Setiyono mengatakan pada awalnya kebun kelapa sawit hanya diusahakan oleh dunia usaha.
Sampai tahun 1979 luas kebun sawit rakyat sekitar 3.125 Ha, dan perkebunan besar 257.939 Ha. Kemudian, perkebunan kelapa sawit dikembangkan dengan pola kemitraan atau PIR.
Dengan keberhasilan PIR Kelapa Sawit, maka sejak krisis moneter tahun 1998, pekebun mendapatkan dampak yang sangat positif ekonomi meningkat sehingga masyarakat mulai membangun kebun secara swadaya.
Sumber: Tribunnews.com