Realisasi ekspor minyak sawit nasional pada Juli tahun ini diperkirakan mencapai 2,69 juta ton atau meningkat 6,54% dari Juni yang hanya 2,52 juta ton. Kenaikan kinerja ekspor tersebut tertolong oleh makin membaiknya permintaan minyak sawit dari Tiongkok sebagai dampak perang dagang yang dilakukan Negeri Tirai Bambu tersebut dengan Amerika Serikat (AS).

Sepanjang Januari-Juni 2019, Tiongkok mengimpor minyak sawit dari Indonesia dengan kenaikan sebesar 39% menjadi 2,54 juta ton.

Peneliti senior Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang juga Ketua Bidang Riset dan Peningkatan Produktivitas Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Hasril Hasan Siregar memperkirakan, ekspor pada Juli 2019 bisa mencapai 427 ribu ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan 2,26 juta ton produk turunan CPO. Dengan konsumsi lokal ditaksir sebanyak 1,54 juta ton ditambah stok awal sebesar 3,55 juta ton maka pada Juli diperkirakan ditutup dengan stok akhir sebesar 3,74 juta ton. “Ekspor akan meningkat terutama ke Tiongkok. Konsumsi domestik juga meningkat sebagai efek implementasi program biodiesel 30% (B30),” kata Hasril saat dihubungi dari Jakarta, kemarin.

Data Gapki menunjukkan, volume ekspor minyak sawit Indonesia pada Juni 2019 anjlok 266 ribu ton menjadi 2,52 juta ton dari 2,79 juta ton pada Mei 2019. Sementara itu, pada Januari-Juni 2019 ekspor minyak sawit Indonesia (CPO dan turunannya, biodiesel, dan oleokimia) mencapai 16,84 juta ton atau naik 10,07% dari periode sama 2018 yang sebanyak 15,30 juta ton. Khusus ekspor CPO dan turunannya

(tidak termasuk biodiesel dan oleokimia), pada Januari-Juni 2019 mencapai 15,24 juta ton atau hanya naik 7,60%.

Hasril juga memproyeksikan, produksi minyak sawit nasional pada Juli 2019 sebesar 4,43 juta ton dan turun menjadi 4,33 juta ton pada Agustus 2019. Angka itu melonjak dibandingkan data realisasi produksi pada Juni 2019 yang tercatat sebanyak 3,98 juta ton. Data Juni tersebut mengacu rilis resmi Gapki pada 6 Agustus 2019. “Produksi meningkat, namun tidak terlalu tajam dikarenakan distribusi semester pertama dan kedua relatif merata. Kondisi itu disebabkan oleh curah hujan pada 2017-2018 memang relatif merata, sehingga kondisi tersebut mempengaruhi produksi 2019,” jelas Hasril.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun memberi estimasi yang berbeda. Produksi minyak sawit nasional pada Juli 2019 diperkirakan mencapai 4,50 juta ton, sedangkan ekspor hanya 2,70 juta ton. “Ini semua karena pemakaian dalam negeri bisa mencapai 1,70 juta ton pada Juli. Dengan demikian, stok akhir adalah 3,30 juta ton,” kata Derom.

Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono sebelumnya mengatakan, perang dagang Tiongkok dan AS telah mempengaruhi pasar minyak nabati dunia. Volume ekspor Indonesia khusus CPO dan turunannya pada semester 1-2019 mengalami penurunan hampir di semua negara tujuan utama ekspor Indonesia kecuali Tiongkok. Pada semester 1-2019, Tiongkok mengimpor CPO dan turunannya (tidak termasuk biodiesel dan oleokimia) dari Indonesia dengan kenaikan sebesar 39%, yakni dari 1,82 juta ton periode Januari-Juni 2018 menjadi 2,54 juta ton pada periode sama 2019. “Hal ini merupakan salah satu dampak dari perang dagang Tiongkok dengan AS. Tiongkok mengurangi pembelian kedelai secara signifikan dan menggantikan kebutuhan mereka dengan minyak sawit,” kata Mukti.

Mandatori ISPO bagi Petani

Sementara itu, keputusan Pemerintah Indonesia yang mengharuskan seluruh petani sawit di Tanah Air mengantongi sertifikasi sawit lestari Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) telah final. Mandatori ISPO tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan ISPO yang ditargetkan terbit sebelum pergantian Kabinet Kerja atau sebelum Oktober tahun ini. Pemerintah memberikan waktu lima tahun bagi petani untuk menyesuaikan setelah aturan itu diberlakukan dan akan menanggung sepe- nuhnya biaya sertifikasi bagi para petani sawit tersebut.

Asisten Deputi Perkebunan dan Holtikultura Kemenko Perekonomian Wilistra Danny mengatakan, saat ini draf Perpres tentang Penguatan ISPO ada di Kemenko Perekonomian. Pasalnya, draf yang sebelumnya sudah masuk harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM itu dikembalikan untuk penyamaan pemahaman dengan Kementerian Pertanian (Kementan). “Ada yang perlu di-clear-kan dengan Kementan. Tapi kami sudah rapatkan di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, kami segera kirimkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk proses harmonisasi, selanjutnya diserahkan ke Sekretariat Kabinet, kalau sudah selesai bisa masuk ke Presiden. Sebelum pelantikan Presiden diharapkan sudah diteken,” kata Wilistra, baru-baru ini.

Yang jelas, Kemenko Perekonomian bersama kementerian teknis telah memiliki common interest, common understanding, yakni tidak ada kata lain bahwa apabila ingin sawit tetap sebagai komoditas penopang pembangunan ekonomi nasional yang signifikan maka harus sustainable. “Kalau Perpres ini tidak lahir maka kita agak sulit mewujudkan sawit berkelanjutan. Perpres itu melibatkan para pihak terkait subsektor sawit di Tanah Air, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, hingga pelaku usaha. Lintas koordinasi itu menjadi bukti penguatan upaya-upaya keberlanjutan sawit di Indonesia,” ujar dia.

Dia menjelaskan, di hulu subsektor sawit terdapat tiga kementerian yang terlibat, yakni Kementan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Kementerian ATR/ BPN. Sedangkan di segmen pengolahan dan turunan berikutnya, terdapat Kementerian Perindustrian (Kemenperin), di segmen perdagangannya terdapat Kementerian Perdagangan (Ke-mendag) dan Kementerian Luar Negeri yang berperan dalam diplomasi, termasuk kampanye pasar atas sawit Indonesia.

Lebih jauh Wilistra menuturkan, Perpres tentang Penguatan ISPO akan memperkuat upaya-upaya sustainability di Indonesia, termasuk di dalamnya mewajibkan petani mengantongi sertifikat ISPO. Petani akan diberi waktu lima tahun setelah Perpres terbit guna melakukan peyesuaian dan bisa comply (memenuhi). “Untuk biaya, akan ditanggung pemerintah dan sumber-sumber lain yang tidak mengikat. Ada BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit). Beberapa lembaga internasional juga telah menyampaikan mau membantu supaya petani memiliki ISPO,” tutur dia.

 

Sumber: Investor Daily Indonesia