Industri kelapa sawit di Indonesia nampaknya kembali menghadapi hambatan baru. Setelah menghadapi hambatan pemasaran di Eropa akibat pembatasan impor minyak kelapa sawit oleh Uni Eropa (UE), kini hambatan baru itu hadir di wilayah Asia, yakni Jepang.
Jepang melalui jaringan supermarket terbesar di Negeri Sakura, AEON, akan menerapkan sertifikasi Roundtable on Sustainable palm oil (RSPO) bagi perusahaan yang menyuplai minyak kelapa sawit untuk kebutuhan bahari baku barang konsumsi yang mereka jual. Aturan baru ini akan mulai diterapkan di tahun 2020.
Meski begitu, emiten tak terlalu mengkhawatirkan kebijakan ini. Head of Corporate Secretary PT sawit Sumber-mas Sarana Tbk (SSMS) Swasti Kartikaningtyas mengatakan, kebijakan sertifikasi tidak akan memberatkan perusahaan ini.
Sebab saat ini, sebagian besar produksi minyak kelapa sawit yang diproduksi di SSMS telah mengantongi sertifikat RSPO. SSMS menargetkan pada 2020 seluruh lahan yang dimiliki mendapatkan sertifikat tersebut.
SSMS menilai sertifikat RSPO sangat penting mengingat emiten ini berorientasi ekspor. Perusahaan ini juga berupaya merambah negara tujuan ekspor baru melalui roadshow yang akan dilakukan pada kuartal-III 2019.
Roadshow dimaksudkan untuk mendongkrak penjualan ke beberapa negara di Asia dan Eropa seperti Laos, Kamboja, Nepal, Myanmar, Uzbekistan dan Bulgaria. Pada 2019, SSMS menargetkan porsi ekspor sebesar 35% dari keseluruhan minyak kelapa sawit yang diproduksi.
Sudah miliki sertifikat
Emiten lain yakni PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) pun mengaku sudah mengantongi sertifikat RSPO di seluruh lahan yang mereka miliki. Sekretaris Perusahaan ANJT Naga Waskita menjelaskan, saat ini memiliki area perkebunan di Sumatra Utara, Belitung, dan Kalimantan Barat. ANJT juga akan membuka kebun di Papua Barat. “Saat ini sudah dibangun, masih proses,” kata Naga.
Saat ini, luas lahan yang dimiliki Austindo Nusantara Jaya 157.682 dengan area tertanam per Desember 2018 sebesar 54.678 hektare (ha). Lahan tersebut yang meliputi kebun inti seluas 50.200 ha dan kebun plasma 4.478 ha.
PT PP London Sumatra Tbk (LSIP) justru tak lagi mengantongi sertifikat RSPO. Emiten kelapasawityang menjadi bagian dari Salim Group ini pada 17 Januari 2019 menyatakan keluar dari skema sertifikasi RSPO. Perusahaan ini mundur lantaran tidak setuju hasil audit dari RSPO.
CEO RSPO Datuk Darrel Webber mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan, Lonsum bukan bagian dari anggotanya. Ini berbeda dengan perusahaan Salim lainnya, yakni PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) yang masih menjadi anggota RSPO.
Analis Indo Premier Sekuritas Mino mengatakan, kebijakan sertifikasi RSPO memang akan mempengaruhi kinerja emiten produsen CPO yang berorientasi ekspor. Tetapi, kinerja mereka masih akan tertolong oleh kebijakan B-20. Kebijakan pemerintah ini akan menyerap lebih banyak produksi minyak kelapa sawit dalam negeri.
Analis Samuel Sekuritas Sharlita Malik dalam riset sepakat, peluang penguatan harga minyak kelapasawitdi kuartal I tahun ini ditambah penurunan bea masuk ke India akan menjadi salah satu sentimen positif bagi emiten produsen CPO.
Sharlita menilai, implementasi program Biodiesel B-20 berjalan dengan baik. Hal tersebut terlihat dari penyerapan Biodiesel B20 mencapai 6 juta kiloliter, meningkat 76% yoy. Pemerintah juga akan menambah dua floating storage di Balikpapan yang diperkirakan berdampak pada realisasi Biodiesel B20 sebesar 96% di kuartal I pada tahun ini.
Sumber: Harian Kontan