JAKARTA Investasi pembangunan pembangkit listrik berbasis Energi Terbarukan merupakan kebutuhan mendesak Indonesia. Pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan, seperti tenaga bayun air dan panas bumi, sangat bermanfaat untuk memacu investasi daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Direktur Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut, Andiwiana mengatakan, potensi energi baru dan terbarukan di Sumatera Utara (Sumut) sangat besar. Jika dimanfaatkan dan dikelola secara optimal, bahkan bisa menjadi potensi ekonomi.

Menurut dia, BI tetap berusaha menjadi inisiator untuk terciptanya diskusi-diskusi guna menyinkronkan program-program tersebut. Dia optimistis, potensi energi di Sumut saat ini sangat mencukupi, bahkan berlebih.

“Bahkan bisa jadi sumber ekonomi. Tetapi ya itu, kita perlu duduk bersama, berbagai pihak. Melihat bagaimana yang terbaik untuk Sumatera Utara,” ujar Andiwiana di Jakarta baru-baru ini.

Dia menyebutkan, kondisi saat ini, sumber daya yang ada belum dikelola secara optimal. Misalnya Sungai Asahan yang sebenarnya masih bisa dikembangkan. Kalau dimanfaatkan secara optimal mungkin hasilnya bisa beberapa kali lipat dari apa yang ada sekarang. Belum lagi geotermal, belum lagi sumber-sumber lain, pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), dan sebagainya.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumewa berharap pembangunan PLTA Batang Toru di Sumatera Utara segera berjalan bila seluruh perizinan sudah diperoleh. Sumatera Utara dinilainya salah satu daerah yang pertumbuhan listriknya terus berkembang sehingga sangat butuh pembangkit baru.

“Sumatera Utara kebutuhan listriknya naik setiap tahun 7-8%. Jadi, PLTA ini seharusnya bisa memenuhi beban puncak untuk wilayah Sumatera bagian Utara,” kata Fabby.

Dia sangat mendukung proyek ini dan mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pengerjaannya. Fabbyyakin, setiap melakukan proyek besar, pemerintah pasti sudah memikirkan seluruh aspek pendukung, diantaranya ada kajian dampak lingkungan, studi amdal, dan lainnya, terma-suksta tus lahan yang menjadi titik pembangunan PLTA Batang Toru berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). “Kalau sudah dean and dear, berarti tidak ada masalah lagi,” tuturnya.

PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) ketika Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat dan DPRD Sumut, 31 Juli 2018, memastikan sudah mendapat izin yang dibutuhkan, mulai izin lokasi dari Pemkab Tapanuli Selatan hingga izin prinsip penanaman modal.

Dijelaskan pula, lokasi proyek bukan kawasan hutan melainkan bekas kebun masyarakat yang berstatus areal penggunaan lain (APL). Dari izin lokasi seluas 7.200 hektare yang diberikan untuk keperluan survei dan studi lapangan, pembangunan PLTA Batang Toru ternya ta hanya memerlukan lahan seluas 122 hektare untuk tapak bangunan dan genangan air. Berdasarkan kajian itu, PLTA Batang Toru membebaskan lahan seluas 650 hektare dan hanya akan membuka lahan sesuai keperluan fasilitas yang dibutuhkan dengan selalu mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan.

Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menilai PLTA Batang Toru contoh proyek yang memanfaatkan kekayaan alam. Dia mendorong pemerintah untuk terus berkreasi mengelola kekayaan alam dengan baik agar bisa memberi manfaat kepada masyarakat. “Kita bersyukur Indonesia dianugerahi kekayaan alam dengan energi yangbegitu luar biasa. PLTA Batang Toru ini salah satu contoh pengelolaan kekayaan alam yang baik,” kata Gus, Kamis(9/8). .

 

Sumber: Harian Seputar Indonesia