
GABUNGAN Pengusaha Kelapa
sawit Indonesia (
Gapki) menggandeng sejumlah lembaga nasional dan internasional untuk membuat kampanye agar perusahaan memerhatikan isu-isu ketenagakerjaan pada industri
sawit.
Sebab, selama ini industri kelapa
sawit Indonesia kerap dipermasalahkan beberapa negara, khususnya Eropa, terkait isu-isu pelanggaran hak asasi manusia dan tenaga kerja.
Ketua Bidang Tenaga Kerja
Gapki Sumarjono Saragih menyebutkan lembaga yang dilibatkan untuk kampanye itu yakni lembaga swadaya masyarakat dari Belanda, CNV International-Belanda, serta Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkebunan, dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Hukatan KSBSI), dan International Labour Organization (ILO) PBB.
"Selama ini industri
sawit yang tergabung dalam asosiasi menjalankan aturan ketenagakerjaan.
Gapki melarang pekerja anak dan pelanggaran isu ketenagakerjaan lainnya. Namun, tiap ada berita pelanggaran, kami disalahkan. Padahal,
Gapki hanya mengambil porsi 30% dari total lahan dan pekerja
sawit Indonesia."
Menurut dia, pada 2015 total pekerja di industri
sawit mencapai 7,9 juta orang. Dengan porsi 30%, berarti tenaga kerja
sawit di
Gapki sekitar 2,3 juta orang. "Di internal kami, isu ketenagakerjaan jadi perhatian. Namun, kami tidak bisa mengontrol perusahaan di luar
Gapki," tukasnya.
Karena itu. Country Representative Indonesia untuk CNV Internasional- Belanda Amalia Falah Alam menilai, perlu solusi dari pemerintah untuk memerangi pelanggaran HAM dan tenaga kerja di industri
sawit. Pemerintah dan serikat buruh
sawit mesti berdialog secara rutin.
Terlebih, Eropa sebagai negara importir kedua terbesar
sawit Indonesia sangat memerhatikan isu tenaga kerja. Dalam standar mereka, yakni Roundtable on Sustainable
palm oil, terdapat poin keselamatan dan keamanan kerja. "Ini penting untuk memperbaiki kondisi kerja di
sawit. Dengan begitu, ketertarikan market Eropa meningkat," paparnya.
Sekjen Hukatan KSBSI Nur Sanan menilai kampanye
sawit mesti dilaku-, kan seluruh pihak, termasuk pemerintah dan industri
sawit.
(Jes/E-3)
Sumber : Media Indonesia