GIMNI Soroti Tekanan HET Minyak Goreng: Produsen Terjepit, Negara Berpotensi Rugi Triliunan
Foto 1: Suasana audiensi GIMNI dengan Direktur IKOP Kemenperin, Ibu Krisna, di Ruang Rapat Susu, Kementerian Perindustrian, Rabu (19/2/2026).Jakarta, 19 Februari 2026 — Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyoroti dampak kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang dinilai tidak lagi mencerminkan kondisi pasar. Hal ini disampaikan dalam audiensi GIMNI dengan Direktur Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKOP) Kemenperin, Ibu Krisna, pada Rabu (19/2).
Ketua GIMNI menjelaskan bahwa mayoritas produsen minyak goreng di Indonesia — sekitar 80 hingga 85 persen — adalah toll manufacturer atau yang biasa disebut "tukang jahit". Mereka tidak memiliki perkebunan sendiri dan bergantung sepenuhnya pada pembelian CPO di pasar bebas. Ketika harga CPO naik, biaya produksi otomatis ikut naik, sementara harga jual tetap dibatasi oleh HET.
Saat ini HET minyak goreng ditetapkan di angka Rp 15.700 per kilogram, sementara harga realistis minyak goreng di Jakarta, termasuk PPN, berada di kisaran Rp 18.600 per kilogram. Selisih yang cukup signifikan ini tidak hanya menekan margin produsen, tetapi juga berdampak pada penerimaan PPN negara yang diperkirakan berpotensi hilang triliunan rupiah per tahun.
GIMNI telah menyampaikan perhitungan ini dalam audiensi sebelumnya dengan Menteri Perdagangan. Asosiasi mengusulkan agar kebijakan subsidi minyak goreng ditargetkan langsung kepada masyarakat ekonomi lemah melalui mekanisme yang lebih tepat sasaran, alih-alih menekan harga di seluruh rantai produksi melalui HET.
"Produsen hanya bisa menjual sampai distributor pertama (D1). Kami tidak boleh ikut campur urusan distribusi karena aturan KPPU. Jadi kami tidak bisa mengontrol harga di level konsumen, tapi kami yang menanggung tekanan dari kebijakan HET ini," demikian disampaikan perwakilan GIMNI dalam audiensi tersebut.
Ibu Krisna menanggapi bahwa isu HET akan dibahas lebih lanjut di tingkat kementerian
Foto 2: Foto bersama jajaran GIMNI dan Direktorat IKOP Kemenperin usai audiensi membahas isu strategis industri hilir sawit, termasuk SIPRO SATU, HET minyak goreng, emisi karbon, dan arah kebijakan 2026.