Palm Oil Today

Harga CPO KPBN Menguat pada 20 Oktober, Pasar Minyak Goreng Tetap Dipantau Terpisah

26 Oct 2026

Tandan buah sawit di depan instalasi pipa dan tangki pengolahan minyak sawit, ilustrasi AI

Harga minyak sawit mentah (CPO) dalam laporan tender KPBN untuk Selasa, 20 Oktober 2026, menguat. InfoSAWIT melaporkan harga CPO Franco Dumai sebesar Rp15.158 per kilogram, naik Rp108 per kilogram dari Rp15.050 per kilogram pada Senin. Angka tender tersebut belum termasuk PPN dan tidak sama dengan harga minyak goreng di tingkat konsumen.

Tandan buah sawit di depan instalasi pipa dan tangki pengolahan minyak sawit, ilustrasi AI

Dalam laporan yang sama, harga FOB Talang Duku tercatat Rp14.908 per kilogram dan Franco Teluk Bayur Rp14.958 per kilogram. Perbedaan lokasi serta skema penyerahan menjadi bagian dari keterangan harga tersebut. InfoSAWIT juga menyebut perdagangan berjangka CPO Malaysia bergerak di kisaran RM4.800 per ton, sambil mencatat persediaan minyak sawit Malaysia pada September sebesar 3,51 juta ton. Untuk memantau seri harga dan patokan yang berbeda, tersedia data harga CPO GIMNI.

Di tingkat ritel Indonesia, laporan ANTARA berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada Selasa pukul 10.00 WIB mencatat minyak goreng curah Rp20.050 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp24.550 per liter, dan kemasan bermerek II Rp23.950 per liter. Ketiganya adalah catatan harga eceran pada waktu pengamatan tersebut, bukan ukuran langsung perubahan harga akibat tender CPO sehari sebelumnya. Seri harga ritel dapat dilihat pada tracker harga minyak goreng nasional GIMNI.

Gambaran pasokan di daerah juga memiliki konteks tersendiri. Pemerintah Kota Samarinda, sebagaimana diberitakan ANTARA pada Rabu pagi, menyatakan persediaan minyak goreng di kota itu diperkirakan aman untuk empat bulan. Di Sintang, Kalimantan Barat, ANTARA melaporkan pemerintah daerah menyediakan 800 paket pangan murah berisi beras, minyak goreng, dan gula dalam kegiatan sebelumnya. Kedua laporan tersebut menggambarkan situasi setempat; keduanya tidak dapat dipakai untuk menyimpulkan kondisi stok minyak goreng secara nasional.

Sementara itu, Metro TV News mencatat sejumlah promosi minyak goreng di ritel pada 20 Oktober, dengan syarat dan wilayah yang berbeda-beda. Harga promosi yang dibatasi waktu, lokasi, atau keanggotaan tidak setara dengan harga eceran rata-rata nasional yang dicatat PIHPS.

Sumber pantauan