Pemerintah memastikan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng akan terus dilanjutkan guna menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pasokan di dalam negeri. Kebijakan ini dinilai efektif dalam mengendalikan harga minyak goreng sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Dilansir dari Jawa Pos, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Kasan Muhri, mengatakan bahwa harga pangan tahun ini diperkirakan masih berada pada level relatif tinggi, meskipun tidak setinggi tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk potensi kenaikan harga input produksi seperti pupuk dan energi, serta meningkatnya kecenderungan proteksionisme di pasar global.
Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah juga berpotensi memengaruhi harga sejumlah komoditas pangan yang masih bergantung pada impor. Beberapa di antaranya adalah kedelai, gula, daging sapi, tepung terigu, dan bawang putih.
Meski demikian, pemerintah memperkirakan harga pangan secara umum akan lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, pergerakan harga kebutuhan pokok masih bervariasi, dengan sebagian komoditas mengalami kenaikan dan sebagian lainnya menunjukkan penurunan.
Salah satu contoh adalah harga telur ayam ras yang sebelumnya sempat melonjak cukup tinggi. Saat ini harga telur mulai menunjukkan tren stabil dan perlahan menurun, baik di tingkat peternak maupun konsumen.
Untuk menjaga stabilitas pasar minyak goreng, pemerintah akan tetap menerapkan kebijakan DMO dan DPO yang sebelumnya telah berjalan sepanjang tahun lalu. Melalui kebijakan tersebut, para eksportir crude palm oil (CPO) dan produk turunannya diwajibkan memasok minyak goreng untuk kebutuhan domestik.
Setiap bulan, eksportir diwajibkan menyediakan sekitar 300 ribu ton minyak goreng rakyat (MGR), baik dalam bentuk curah maupun kemasan dengan merek MinyakKita. Pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng tersebut sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram di tingkat konsumen.
Di sisi lain, pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga aktif menggelar operasi pasar di berbagai daerah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kenaikan harga pangan.
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa BUMN siap berperan sebagai off taker atau pembeli siaga bagi berbagai komoditas pangan strategis apabila terjadi gejolak pasar.
Menurut Erick, potensi inflasi tahun ini dapat berasal dari dua faktor utama, yaitu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan lonjakan harga pangan. Kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh rantai pasok global yang diperkirakan masih mengalami gangguan.
Karena itu, menjaga stabilitas rantai pasok pangan nasional menjadi salah satu kunci penting dalam mengendalikan inflasi dan menjaga ketahanan pangan.
Sementara itu, survei penjualan eceran yang dilakukan Bank Indonesia menunjukkan adanya potensi penurunan harga dalam tiga hingga enam bulan ke depan. Perkiraan indeks harga tercatat masing-masing sebesar 134,6 untuk Februari dan 140,2 untuk Mei, yang mencerminkan optimisme pelaku usaha terhadap kecukupan stok barang di pasar.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, menyebutkan bahwa penurunan proyeksi harga tersebut didorong oleh ketersediaan stok yang memadai.
Dari sisi penjualan ritel, kinerja pada Desember 2022 tercatat tumbuh terbatas dengan indeks mencapai 216,4, atau meningkat 0,04 persen secara tahunan (year-on-year). Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan penjualan pada kelompok peralatan informasi dan komunikasi yang melonjak signifikan, terutama karena tingginya permintaan televisi digital.
Secara bulanan, penjualan ritel juga meningkat 6,3 persen, dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau tumbuh 5,8 persen seiring meningkatnya permintaan selama periode Natal dan Tahun Baru serta berbagai program diskon akhir tahun.
Penjualan ritel secara tahunan tercatat paling tinggi di beberapa kota besar, seperti Banjarmasin, Medan, Surabaya, dan Makassar.