Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode 1–31 Agustus 2026 sebesar US$996,52 per metrik ton. Angka itu menjadi dasar penetapan bea keluar dan pungutan ekspor CPO selama Agustus.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana, sebagaimana dikutip ANTARA, mengatakan harga referensi tersebut turun US$4,38 atau 0,44 persen dibandingkan periode 1–31 Juli 2026 yang berada di level US$1.000,90 per metrik ton.
Menurut Tommy, penurunan dipengaruhi melemahnya permintaan global, terutama dari India sebagai salah satu negara importir utama CPO, serta turunnya harga minyak mentah dunia. Pergerakan ini juga tercermin dalam data harga referensi CPO GIMNI yang menghimpun perkembangan harga acuan untuk pelaku industri.
Bea keluar dan pungutan ekspor
Sejalan dengan harga referensi baru, bea keluar CPO periode Agustus ditetapkan sebesar US$148 per metrik ton. ANTARA melaporkan penetapan itu mengacu pada Kolom Angka 8 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 sebagaimana diubah dengan PMK Nomor 68 Tahun 2025.
Tarif pungutan ekspor CPO mengacu pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 sebagaimana diubah dengan PMK Nomor 9 Tahun 2026, yaitu 12,5 persen dari harga referensi. Berdasarkan formula tersebut, pungutan ekspor untuk periode ini setara US$124,56 per metrik ton. Dokumen kebijakan terkait dapat ditelusuri melalui register regulasi GIMNI.
Kemendag menghitung harga referensi dari rata-rata harga periode 20 Juni–19 Juli 2026. Harga pada Bursa CPO Indonesia tercatat US$892,96 per metrik ton, Bursa CPO Malaysia US$1.100,08 per metrik ton, dan harga port CPO Rotterdam US$1.509,09 per metrik ton. Harga referensi Agustus kemudian ditetapkan berdasarkan rata-rata Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia.
Untuk produk minyak goreng berupa refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih paling banyak 25 kilogram, bea keluar ditetapkan US$33 per metrik ton. Ketentuan daftar mereknya mengacu pada Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1668 Tahun 2026.
Sumber pantauan
- ANTARA, “Kemendag: Harga referensi CPO Agustus turun dipicu lesunya permintaan”, 1 Agustus 2026.
- Akurat.co, “Harga Referensi CPO Kembali Turun, Kini di Level USD996,52 per Ton”, 1 Agustus 2026.
- Merdeka.com, “Kemendag Turunkan Harga Referensi CPO Agustus, Dipicu Lesunya Permintaan Global”, 1 Agustus 2026.
- SWA.co.id, “Periode Agustus 2026, HR CPO Turun, HPE Biji Kakao, Getah Pinus, dan Produk Kayu Naik”, 1 Agustus 2026.
- Suara Surabaya, “Kemendag Sebut Harga Referensi CPO Agustus Turun Dipicu Lesunya Permintaan”, 1 Agustus 2026.