Pemerintah menegaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi atau HET MinyaKita belum mengalami kenaikan. Berdasarkan sejumlah pemberitaan terbaru, Menteri Perdagangan menyampaikan bahwa HET MinyaKita masih berada di angka Rp15.700 per liter.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap harga minyak goreng dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, sejumlah pemberitaan menyebut adanya wacana penyesuaian harga MinyaKita yang dikaitkan dengan kenaikan biaya produksi, harga bahan baku, biaya kemasan, serta distribusi.
Selain persoalan harga, distribusi minyak goreng juga menjadi salah satu aspek penting yang perlu terus dijaga. Ketersediaan pasokan yang merata, khususnya di wilayah luar Jawa dan Indonesia Timur, berperan besar dalam menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Dalam konteks tersebut, upaya penguatan distribusi oleh pelaku industri dan badan usaha terkait menjadi bagian penting dari stabilisasi pasar. Kelancaran pasokan minyak goreng tidak hanya berdampak pada harga di pasar modern, tetapi juga pada pasar tradisional dan kebutuhan rumah tangga masyarakat.
GIMNI memandang bahwa stabilitas minyak goreng nasional membutuhkan sinergi antara pemerintah, produsen, distributor, dan pelaku perdagangan. Kebijakan harga perlu diimbangi dengan kepastian pasokan, efisiensi distribusi, serta pengawasan di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan HET MinyaKita yang saat ini masih tetap, perhatian berikutnya adalah memastikan ketersediaan produk di pasar serta menjaga agar harga jual sesuai ketentuan. Stabilitas minyak goreng menjadi bagian penting dari ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.