InfoSAWIT, JAKARTA – Peranan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), sebagai organisasi nirlaba, juga mendukung keberadaan perdagangan minyak sawit berkelanjutan, supaya terus meningkat di pasar dunia. Berbagai aksi organisasi nirlaba ini, juga mendapat banyak dukungan dari para stakeholder bisnis minyak sawit global.
Peranan pelaku usaha dalam menyediakan produksi minyak sawit berkelanjutan, juga dilakukan secara berkesinambungan. Berbekal komitmen luas akan berkelanjutan, industri minyak sawit nasional juga terus membangun perkebunan kelapa sawit menjadi lebih maju dan berkelanjutan. Terlebih, berbagai perbaikan prinsip dan standar juga telah banyak dilakukan.
Tahun 2020 diperkirakan produksi minyak sawit mentah (CPO) Indonesia mampu menghasilkan 51,627 juta ton. Sedangkan minyak sawit mentah berkelanjutan (CSPO) bersertifikat RSPO diprediksi sekitar 15,19 juta ton, dimana sebanyak 52% berasal dari Indonesia, belum lagi yang bersertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan International Sustainability and Carbon Certification (ISCC). Tentunya, ini menjadi prestasi besar untuk Indonesia. Pasalnya, sebagai produsen terbesar CPO dunia, kini predikat terbesar produsen minyak sawit berkelanjutan, juga melekat kepada Indonesia.
Menurut Direktur RSPO Indonesia, Tiur Rumondang, evaluasi dan perbaikan prinsip dan kriteria RSPO (P&C RSPO) selalu dilakukan setiap 5 tahun sekali, beradasarkan kesepakatan para anggota RSPO. Dimana, keberadaan anggota RSPO berasal dari multi stakeholder yang memiliki kepentingan bersama akan keberlanjutan usaha minyak sawit.
“P&C RSPO akhir tahun 2018 lalu, telah banyak mengalami perubahan guna menghasilkan minyak sawit berkelanjutan yang ramah lingkungan dan ramah sosial,” tandas Tiur menegaskan dalam diskusi yang diadakan InfoSAWIT.
Pengembangan usaha minyak sawit, tak hanya persoalan bisnis semata, namun keberadaan industri minyak sawit, telah menjadi bagian dari pembangunan nasional yang berkelanjutan. Para pelaku dunia usaha juga memiliki tujuan bersama guna menyejahterakan kehidupan rakyat Indonesia, yang selaras dengan kehidupan sosial masyarakat dan lingkungan sekitarnya. (T2)
Sumber: Infosawit.com