Regulasi

Inpres No. 1 Tahun 2006 — Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain

Inpres Berlaku
Nomor1
Tahun2006
Instansi PenerbitPresiden Republik Indonesia
StatusBerlaku

Inpres No. 1 Tahun 2006 — Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. Naskah lengkap pada sumber resmi (JDIH).

Terakhir diperbarui: 24 Juni 2026