Regulasi Internasional

Internasional No. 2019/2092 Tahun 2019 — Commission Implementing Regulation (EU) 2019/2092 of 28 November 2019 imposing a definitive countervailing duty on imports of biodiesel originating in Indonesia

Internasional Dicabut
Nomor2019/2092
Tahun2019
Instansi PenerbitEuropean Commission
StatusDicabut

Regulasi Komisi Eropa (EU) 2019/2092 menetapkan bea masuk imbalan definitif atas impor biodiesel yang berasal dari Indonesia ke Uni Eropa. Aturan ini lahir dari penyelidikan anti-subsidi yang dimulai pada 6 Desember 2018 menyusul pengaduan European Biodiesel Board, dengan periode investigasi 1 Oktober 2017 sampai 30 September 2018. Pihak yang terdampak terutama adalah eksportir biodiesel Indonesia, pemerintah Indonesia, dan pelaku dagang biodiesel ke pasar Uni Eropa.

Poin Singkat

  • Objek pengaturan: pengenaan bea masuk imbalan definitif terhadap impor biodiesel asal Indonesia ke Uni Eropa.
  • Dasar proses: Komisi Eropa memulai investigasi anti-subsidi pada 6 Desember 2018 dan sebelumnya telah mengenakan bea masuk imbalan sementara pada 14 Agustus 2019.
  • Cakupan waktu: penyelidikan subsidi mencakup 1 Oktober 2017 sampai 30 September 2018, sedangkan analisis kerugian menilai tren sejak 1 Januari 2015 hingga akhir periode investigasi.
  • Cakupan produk: permintaan agar fractionated methyl esters dikecualikan dari lingkup produk ditolak; Komisi menilai produk tersebut tetap berupa fatty acid methyl esters yang dapat digunakan atau dicampur untuk biodiesel.
  • Fasilitas end-use: permintaan pembebasan bea imbalan berdasarkan penggunaan akhir untuk fractionated methyl esters ditolak; keringanan yang ada hanya disebut berlaku pada bea tarif pabean umum tertentu dan tidak menghapus penerapan bea imbalan.
  • Isu subsidi: naskah menegaskan temuan awal Komisi bahwa dukungan melalui Oil Palm Plantation Fund diperlakukan sebagai penggunaan dana publik, karena badan pengelolanya dianggap sebagai public body dan pemerintah Indonesia tidak membuktikan sebaliknya dalam verifikasi.

Ringkasan disusun redaksi GIMNI dari naskah resmi — rujuk dokumen asli untuk kepastian hukum.

Terakhir diperbarui: 4 Agustus 2026