Palm Oil Today

Kemendag Kaitkan DMO MinyaKita dengan Ekspor CPO, Pasokan Dijamin Permendag 20/2026

31 Jul 2026

Kemendag Kaitkan DMO MinyaKita dengan Ekspor CPO, Pasokan Dijamin Permendag 20/2026

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan bahwa produksi minyak goreng rakyat merek MinyaKita berkaitan dengan realisasi ekspor crude palm oil (CPO) oleh produsen. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan kewajiban domestic market obligation (DMO) berlaku ketika produsen melakukan ekspor CPO.

Dalam pemberitaan CNBC Indonesia, Iqbal menyebut DMO MinyaKita sangat bergantung pada seberapa banyak produsen melakukan kegiatan ekspor CPO. Ia mengatakan, apabila produsen minyak goreng tidak melakukan ekspor, maka tidak ada kewajiban DMO; karena itu, penurunan produksi MinyaKita dapat dilihat bersamaan dengan kondisi ekspor CPO.

ANTARA melaporkan bahwa Kemendag tetap memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan minyak goreng, termasuk MinyaKita, meski DMO minyak sawit menurun seiring turunnya ekspor CPO. Berdasarkan laporan Kemendag pada Rapat Koordinasi Inflasi Daerah, per 17 Juli 2026 DMO CPO tercatat 53.059 ton, lebih rendah dari Juni 2026 sebanyak 102.625 ton dan di bawah DMO Juli 2025 yang mencapai 215.359 ton.

Iqbal menyatakan pemerintah telah menerbitkan Permendag Nomor 20 Tahun 2026 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Menurut keterangan yang dikutip CNBC Indonesia dan ANTARA, aturan tersebut menjaga agar pasokan minyak goreng, baik MinyaKita maupun minyak goreng kemasan premium dan second brand, tetap tersedia di pasar, terutama pasar rakyat.

Dalam penjelasan ANTARA, Pasal 4A Permendag Nomor 20 Tahun 2026 mewajibkan produsen memasok minyak goreng kemasan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga di pasar domestik. CNBC Indonesia juga mengutip Iqbal yang menyatakan pemerintah akan menggunakan kondisi di lapangan sebagai indikator utama untuk melihat ada atau tidaknya kelangkaan minyak goreng. Perkembangan harga dapat dipantau melalui tracker harga minyak goreng nasional GIMNI.

Iqbal juga membantah anggapan bahwa penurunan DMO berarti produsen akan menghentikan ekspor CPO. Menurutnya, keputusan ekspor bergantung pada permintaan pasar internasional dan mekanisme antarpelaku usaha; berdasarkan pemantauan Kemendag, ekspor CPO dalam dua tahun terakhir cenderung stabil meski mengalami fluktuasi pada bulan tertentu.

Sumber pantauan