Kementerian Perdagangan memper­cepat peralihan minyak goreng curah ke kemasan dengan memfasilitasi produsen atau pengemas minyak berbahan baku sawit yang belum memiliki merek dagang, dengan meng­gunakan merek Minyakita.

“Merek ini telah dimiliki Ke­men­­dag dan telah terdaftar di Ke­mente­rian Hukum dan Hak Azasi Manusia sejak 2009,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Ne­geri Kemen­terian Perdagangan Tjah­ya Wida­yan­­­ti melalui pesan aplikasi yang di­terima di Jakarta, Kamis.

Tjahya menyampaikan prosedur peng­gunaan merek adalah dengan mengajukan permohonan kepada Di­rektur Jenderal Perdagangan Da­lam Negeri Kemendag.

Langkah lainnya adalah Kemen­dag akan mendorong produsen min­yak goreng untuk dapat ber­sinergi dengan pelaku usaha mikro dalam rangka mempercepat penye­dia­an sarana pengemasan.

“Sebagai contoh penyediaan an­jungan minyak goreng higienis oto­matis (AMHO) yang baru saja dipro­duksi PT pindad,” ungkap­nya.

Kebijakan minyak goreng wajib ke­masan diatur melalui Permendag Nomor 09/M-DAG/PER/2/2016 tentang Peru­bahan Kedua Atas Per­mendag Nomor 80/M-DAG/PER/10/2014 tentang Minyak Goreng Wa­jib Kemasan yang mewajibkan penjualan minyak goreng harus me­ng­guna­kan kemasan dan tidak bo­leh lagi dalam bentuk curah.

Kebijakan minyak goreng wajib ke­masan ini juga untuk mendukung SNI minyak goreng sawit yang akan diber­lakukan wajib oleh Kemen­terian Perin­dustrian pada 31 Desem­ber 2018.

Namun, Tjahya menambahkan pember­lakuan kebijakan ini dieva­luasi kembali karena adanya permin­taan dari produsen yang menyam­paikan bahwa jumlah industri penge­masan minyak goreng nasional ma­sih terbatas.

Selain itu, pelaku usaha memer­lukan waktu untuk menumbuhkan industri pengemas di daerah.

Saat ini, Kemendag melakukan upaya mewajibkan produsen untuk memproduksi minyak goreng kema­san sederhana sebesar 20 persen dari total produksi minyak goreng na­sional dan dijual dengan harga Rp11.000 per liter.

“Hal ini untuk memberikan ke­sem­patan kepada pelaku usaha mempersiapkan sarana dan prasara­na pengemasan dalam rangka ke­wajiban kemas pada tahun 2020,” katanya.

GIMNI Mendukung

Sementara itu, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung penggunaan mesin AMHO yang diproduksi PT Pindad untuk menge­darkan minyak curah yang menggunakan kemasan se­der­hana.

“Kami mendukung mesin itu un­tuk diterapkan, karena banyak mem­­bantu efisiensi dari produsen peng­hasil minyak goreng,” kata Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Menurut Sahat, efisiensi bisa di­mak­simalkan karena kemasan ‘pillow pack’ untuk minyak 1/2 liter dan 1/4 liter akan berisiko jika diproduksi di dalam pabrik, mengingat mesin yang digunakan mem­pro­duksi 800 kemasan per jam.

“Kalau dikemas pakai mesin itu akan bocor dia. Selain itu, setelah dikemas harus dimasukkan ke dalam box. Nah, dengan box itu, kontainer yang seharusnya bisa mengirim 10 ton minyak, jadi hanya bisa enam ton misalnya, karena ruangnya ter­pakai oleh box. Jadi mahal,” papar Sahat.

Sehingga, dengan adanya mesin AMHO, pengemasan minyak secara sederhana bisa dilakukan ditingkat pengecer, di mana produsen minyak akan memfasilitasi agar pengecer memiliki mesin tersebut berikut plas­tik kemasannya.

Nantinya, mesin tersebut akan di­leng­kapi dengan nama produsen min­yak dan sistem pemosisi global yang akan mengukur jumlah minyak yang keluar dari mesin itu sendiri.

“Dengan sistem pengukuran itu akan lebih mudah mengetahui berapa minyak yang terjual dari keseluruhan minyak yang didistribusikan ke pengecer. Jadi kontrol­nya lebih mu­dah,” ujar Sahat.

Kelebihan lainnya, lanjut Sahat, bagi konsumen yang membawa wa­dah sendiri saat membeli minyak goreng, maka akan mendapatkan uang pengembalian sebesar Rp700 per liter dari harga minyak Rp11.000 per liter.

“Karena harga 11.000 per liter itu sudah termasuk kemasan. Makanya kalau bawa wadah sendiri dikemba­likan Rp700 per liter atau Rp300 per 1/2 liter,” jelas Sahat.

Keuntungan bagi konsumen, Sa­hat me­nambahkan, tingkat hi­gieni­tas dari minyak goreng tersebut akan lebih terjamin, se­hingga ke­sehatan masyarakat pun diha­rapkan menjadi lebih baik. (Ant)

Sumber; Analisadaily.com