Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus akan terus melakukan negosiasi untuk menghadapi sentimen negatif Uni Eropa (UE) terhadap sawit Indonesia di pasar internasional.

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono di Jakarta, Sabtu mengatakan meskipun mengalami peningkatan, ke depannya ekspor minyak sawit mentah (CPO) Indonesia memang menghadapi sejumlah tantangan, salah satu tantangan terbesar adalah sentimen negatif Uni Eropa terhadap sawit Indonesia.

Salah satu bentuk terbaru dari sentimen negatif itu adalah lahirnya kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) yang melarang sawit sebagai biodiesel.

“Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri, masih ada jalan keluar dengan berdiskusi dengan pihak Uni Eropa,” katanya.

Klaim UE yang menyebutkan bahwa perkebunan sawit memiliki resiko tinggi terhadap deforestasi, dibantah oleh Kasdi, apalagi Indonesia juga sudah mempunyai sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Hal itu, tambahnya, sudah menjadi pembuktian bahwa pola perkebunan kelapa sawit yang dilakukan di Indonesia telah menerapkan prinsip dan kriteria sustainability (keberlanjutan).

“Jadi kalau ada klaim bahwa sawit Indonesia tidak sustainable itu sama sekali tidak benar. Menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam lima tahun terakhir kita sudah tidak ada lagi pelepasan kawasan hutan, sehingga salah kalau dikatakan kelapa sawit membuka hutan,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) ekspor sawit Indonesia pada Maret 2019 meningkat tiga persen dibandingkan bulan sebelumnya dari 2,88 juta ton meningkat menjadi 2,96 juta.

Sementara ekspor khusus CPO dan produk turunannya meningkat dari 2,77 juta ton pada Februari menjadi 2,78 juta ton di Maret. Peningkatan permintaan CPO dan produk turunannya dari Indonesia yang cukup signifikan datang dari Asia khususnya Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia.

Meskipun demikian, Kasdi menegaskan Pemerintah Indonesia tidak hanya akan mengandalkan ekspor, terutama jika hanya dalam bentuk mentah. Kementan akan terus mendorong pemanfaatan CPO untuk biodiesel dalam negeri.

“Kita akan terus berupaya memperkuat hilirisasi seperti menyerap CPO untuk kebutuhan biodiesel,” katanya.

Ke depannya, pengembangan energi baru terbarukan sangat diperlukan sebagai pengganti bahan bakar fosil. Untuk itu, menurut dia, pemanfaatan CPO untuk pengembangan biodiesel sebagai salah satu jenis energi terbarukan menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan hilirisasi CPO.

“Melalui penguatan hilirisasi CPO, diharapkan kesejahteraan pekebun sawit turut meningkat, karena terciptanya peluang pasar domestik yang besar,” tuturnya.

“Kementerian ESDM sudah menetapkan B30 dan sudah berjalan di Kementan  B100. Pesan dari B100 ini adalah bukan jangan ekspor tetapi kita mampu serap banyak sekali,” katanya.

Sumber: Antaranews.com