Regulasi

Kepmen ESDM No. 113.K/EK.05/MEM.E/2026 Tahun 2026 — Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati

Kepmen ESDM Berlaku
Nomor113.K/EK.05/MEM.E/2026
Tahun2026
Instansi PenerbitKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
StatusBerlaku

Kepmen ESDM No. 113.K/EK.05/MEM.E/2026 Tahun 2026 — Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati. Naskah lengkap pada sumber resmi (JDIH).

Terakhir diperbarui: 24 Juni 2026