Regulasi

Kepmendag No. 1502 Tahun 2026 — Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Produk Pertanian dan Kehutanan

Keputusan Menteri Berlaku
Nomor1502
Tahun2026
Instansi PenerbitKementerian Perdagangan Republik Indonesia
StatusBerlaku

Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 1502 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum.

Naskah lengkap tersedia melalui JDIH Kementerian Perdagangan.

Terakhir diperbarui: 30 Juni 2026