Regulasi

Kepmendag No. 1667 Tahun 2026 — Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Produk Pertanian dan Kehutanan

Kepmendag Berlaku
Nomor1667
Tahun2026
Instansi PenerbitKementerian Perdagangan Republik Indonesia
StatusBerlaku

Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 1667 Tahun 2026 menetapkan Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum untuk periode 1–31 Agustus 2026.

Poin Singkat

  • Harga Referensi Crude Palm Oil (CPO): US$ 996,52/MT.
  • Harga Referensi biji kakao: US$ 5.424,96/MT.
  • Harga Patokan Ekspor biji kakao, kayu, kulit, dan getah pinus tercantum dalam lampiran keputusan.
  • Ketentuan berlaku untuk periode 1 Agustus 2026 sampai 31 Agustus 2026.

Referensi Resmi

Salinan Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 1667 Tahun 2026, ditetapkan di Jakarta pada 29 Juli 2026.

Terakhir diperbarui: 31 Juli 2026