Perusahaan pengemasan dan distribusi minyak goreng merek Lapama, CV Alam Timur Jaya menawarkan kemitraan usaha senilai Rp 100 juta. CV Alam Timur Jaya berlokasi di Singosari, Malang, Jawa Timur.
Foto:DOk Lapama
JAKARTA. Keputusan Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per kilogram (kg) diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kelas menengah ke bawah. Namun, niat baik tersebut tak didukung ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana di sejumlah toko ritel di seluruh Indonesia.
Hal itu terjadi karena kurangnya pasokan minyak goreng kemasan sederhana di mana kebutuhannya mencapai 14.000 liter per hari. Sementara yang tersedia hanya sekitar 6.000 liter per hari. Sehingga sulit mencari minyak goreng kemasan dengan harga Rp 11.000 per kg di sejumlah supermarket dan minimarket di Tanah Air.
Justru minyak goreng kemasan bermerek yang berjubel, karena harganya tidak dibebaskan oleh pemerintah.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga membantah, produsen minyak goreng tidak memasok minyak goreng kemasan sederhana ke pasar ritel. Ia mengatakan, langkanya pasokan minyak goreng yang dibanderol dengan harganya Rp 11.000 per liter tersebut disebabkan rumitnya birokrasi di toko modern.
Menurutnya, banyak produsen mengeluhkan birokrasi pengiriman minyak goreng karena harus terlebih dahulu teregister sebagai pemasok. "Padahal, program Kemdag ini bersifat ad-hoc. Birokrasi di ritel itu jelimet," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (16/5).
Bahkan, ada peritel yang meminta supaya produsen minyak goreng harus terlebih dahulu terdaftar di bank mereka sebagai vendor. Kemudian janji pembayaran produk dua pekan setelah masuk, kerap molor. "Di Padang, ada peritel yang ditunjuk Kemdag tapi sampai sekarang masih belum buka," sesalnya.
Malah, Sahat bilang, banyak peritel yang ogah-ogahan membuka purchase order (PO). Mereka mengira produsen migor mengemis-ngemis agar bisa memasarkan migor kemasan sederahana. Untuk itu, GIMNI meminta agar peritel modern membenahi sistem administrasi mereka terlebih dahulu.
Catatan saja, pada 2017 ini, total kebutuhan minyak goreng kemasan di seluruh Indonesia sebesar 1,1 juta ton dan migor curah 3,5 juta ton.
Sumber: Kontan.co.id
Isu minyak goreng rakyat kembali menjadi perhatian dalam pantauan berita terbaru. Sejumlah media pada Senin, 22 Juni 2026, melaporkan bahwa pemerintah tetap menjaga harga…
Minyak goreng kembali masuk radar pengendalian inflasi daerah. Dalam pantauan berita 24 jam terakhir, isu yang muncul tidak hanya berkisar pada harga di tingkat konsumen,…
Pemerintah menegaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi atau HET MinyaKita belum mengalami kenaikan. Berdasarkan sejumlah pemberitaan terbaru, Menteri Perdagangan menyampaikan…
Subholding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero), PTPN IV PalmCo, memastikan harga minyak goreng rakyat Minyakita tetap berada di bawah harga eceran tertinggi…