Palm Oil Today

Pajak Air Permukaan Industri Sawit Didorong Berbasis Debit Terukur

20 Aug 2026

Alat pengukur debit digital terpasang pada pipa fasilitas pengolahan air di kawasan perkebunan sawit

Penetapan Pajak Air Permukaan (PAP) untuk aktivitas industri sawit dinilai perlu menggunakan data pemakaian air yang akurat dan dapat diverifikasi. Sistem pengukuran yang kuat disebut dapat membantu pemerintah daerah menetapkan pajak secara transparan sekaligus memberi kepastian bagi perusahaan.

Ekonom Universitas Riau Dr. Dahlan Tampubolon mengatakan perusahaan memiliki kewajiban membayar pajak, tetapi dasar pengenaannya perlu dapat dijelaskan melalui data pemanfaatan air permukaan yang terukur.

Menurut Dahlan, objek PAP adalah pemanfaatan air permukaan secara nyata. Karena itu, penghitungannya perlu mengacu pada volume air yang benar-benar diambil melalui pipa atau pompa, bukan indikator yang tidak secara langsung menggambarkan pemakaian air.

Data titik pengambilan air, debit, lama pemakaian, dan peruntukan air disebut dapat menjadi dasar penghitungan Nilai Perolehan Air Permukaan. Dahlan juga mendorong pemasangan alat ukur debit tersertifikasi serta pelibatan perusahaan dalam pencatatan dan verifikasi penggunaan air.

Dengan pencatatan yang dapat ditelusuri, penetapan PAP dinilai dapat menjadi lebih terukur dan memberi kepastian bagi pemerintah dalam penerimaan pajak maupun bagi perusahaan dalam memenuhi kewajibannya.

Sumber pantauan