Pemantauan pemerintah di sejumlah pasar kembali menyoroti harga dan pasokan MinyaKita. Di Pasar Nusukan, Surakarta, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan harga MinyaKita tercatat Rp15.700 per liter atau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Koran Kaltim melaporkan harga produk yang sama dipastikan tidak melebihi HET dalam pengawasan Satgas Pangan dan Polda Kaltim.
Peninjauan di Pasar Nusukan dilakukan bersama Pemerintah Kota Surakarta, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, Perum Bulog, dan ID FOOD. Menurut laporan Suara Pemerintah yang terbit 7 September 2026, kegiatan tersebut ditujukan untuk memantau rantai pasok serta dinamika harga barang kebutuhan pokok, dengan MinyaKita menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian utama Kementerian Perdagangan.
Harga minyak goreng berbeda menurut jenis produk
Hasil pemantauan di pasar Solo memperlihatkan perbedaan harga antarjenis minyak goreng. Minyak goreng curah dilaporkan berada di Rp18.400 per liter, MinyaKita Rp15.700 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp24.000 per liter. Pergerakan harga harian di berbagai wilayah juga dapat dipantau melalui tracker harga minyak goreng nasional GIMNI.
Selain minyak goreng, tim memeriksa beras, gula pasir, daging, telur, bawang, dan cabai. Wakil Menteri Perdagangan menyebut harga pangan secara umum relatif terkendali, meskipun cabai rawit merah mengalami kenaikan. Kementerian Perdagangan juga mencatat beras, gula pasir, dan daging sapi masih memerlukan perhatian karena berada di atas harga eceran tertinggi atau harga acuan pemerintah pada pemantauan tersebut.
Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto menyatakan pemerintah kota menggelar koordinasi inflasi daerah setiap pekan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah, dinas terkait, dan kepolisian. Menurutnya, intervensi akan dilakukan jika terdapat kerawanan pasokan atau harga komoditas pokok yang berada di atas rata-rata pasar. Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah penimbunan yang dapat memicu lonjakan harga.
Pengawasan daerah menjadi sorotan
Perkembangan dari PPU memperlihatkan pola pengawasan serupa. Koran Kaltim pada 8 September 2026 memberitakan bahwa harga MinyaKita di wilayah tersebut dipastikan tidak melampaui HET, dengan pengawasan oleh Satgas Pangan dan Polda Kalimantan Timur. Informasi itu terbit beberapa jam setelah laporan dari Solo, sehingga memberi gambaran pemantauan harga berlangsung di lebih dari satu daerah.
Namun, pelaksanaan pengawasan juga mendapat kritik. Dalam kolom Mimbar Umum pada 7 September 2026, Direktur Indonesia Government Watch Sutrisno Pangaribuan berpendapat bahwa MinyaKita masih dijual di atas HET di sejumlah warung. Ia menilai pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah serta dukungan anggaran pengawasan perlu diperjelas. Sutrisno juga mengusulkan payung kebijakan yang lebih kuat agar pengawasan tidak dipandang hanya sebagai tugas Kementerian Perdagangan. Pandangan tersebut merupakan pendapat narasumber dalam kolom dan tidak disertai data cakupan nasional.
Kementerian Perdagangan menyatakan pemantauan harga secara waktu nyata terus dijalankan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Jika terdapat kendala atau lonjakan harga yang dinilai tidak wajar, kementerian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan langkah penanganan. Ketentuan yang berkaitan dengan tata kelola perdagangan dan pangan dapat ditelusuri melalui register regulasi GIMNI.
Rangkaian laporan dari Solo dan PPU menunjukkan harga MinyaKita dapat berada sesuai HET ketika pasokan dan pasar dipantau. Pada saat yang sama, kritik mengenai harga di tingkat warung menempatkan konsistensi pengawasan dari pasar besar hingga pengecer sebagai bagian yang masih perlu terus dicermati.
Sumber pantauan
- Koran Kaltim — Harga Minyakita di PPU Dipastikan Tak Melebihi HET, Satgas Pangan dan Polda Kaltim Awasi Ketat, 8 September 2026.
- Suara Pemerintah — Wamendag Cek Harga Bapok di Pasar Nusukan Solo, MINYAKITA Sesuai HET, 7 September 2026.
- Mimbar Umum — MinyaKita: Gambaran Seakan Aturan Menteri Berjalan Sendirian, 7 September 2026.
- BITV Online — Harga Beras dan Minyak Goreng Masih Stabil Hari Ini, Cabai Rawit Merah Makin Pedas, 7 September 2026.
- Joglo Jateng — Tukar Minyak Jelantah Jadi Rupiah, Bank Induk Sampah Jepara Hadirkan ATM Mijel, 8 September 2026.
- Investor.id — Harga CPO Menguat Tajam, Dekati Level Tertinggi, 8 September 2026.
- HaiSawit — BRIN Siapkan Dashboard NAVIGASI untuk Ukur Pemanfaatan Riset dan Inovasi Sawit, 7 September 2026.
- Elaeis — Menteri PPN Temukan “Jawaban” Teknologi Hijau Hilirisasi Sawit di Pabrik SPOT INSTIPER Yogyakarta, 8 September 2026.