SANGATTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur, kembali menghimbau seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur, untuk segara memiliki kantor di Sangatta atau berada di lokasi perkebunan beroperasi.

Cara demikain, guna mempermudah koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah, bila terjadi permasalahan. Selain tentunya bakal mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi bagi masyarakat sekitar.

“Dalam pertemuan agribisnis klub baru-baru ini kami sudah menghimbau ulang. Sehinga bila da masalah, kita bisa selesaikan dengan cepat. Bisa saja kantornya di Jakarta, tapi di Kutai Timur sebagai wilayah operasional juga harus ada kantornya. Surat menyurat mudah, koordinasi mudah dan ada penyerapan tenaga kerja,” ungkap Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, pecan lalu.

Untuk memastikan himbauan itu berjalan, Kasmidi bakal memastikan dirinya terjun langsung ke lapangan guna mengecek apakah perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut sudah menjalankan imbauan Pemkab Kutim atau belum. “Saya akan turun langsung dan evaluasi di lapangan. Kemungkinan mulai Januari 2018 mendatang,” kata Kasmidi seperti dikutip Tribunkaltim.co.

Sebelumnya, Bupati Kutai Timur, Ismunandar mengungkapkan, agar permasalahan di kawasan perkebunan kelapa sawit bisa diselesaikan di tingkat kecamatan atau desa setempat. Tidak harus sampai ke Bupati. Karena Camat adalah perpanjangan tangan Bupati.

Harapan Ismunandar, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kutai Timur, memegang prinsip, dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Artinya perusahaan diharapkan bisa bersama-sama mensukseskan  program Bupati dan Wakil Bupati Kutim. (T2)

 

Sumber: Infosawit.com