BIODIESEL B50
Kebijakan Bahan Bakar Nabati Menuju Kemandirian Energi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang melakukan kajian mendalam terhadap implementasi biodiesel B50 yang direncanakan mulai tahun 2026. Namun sebagai alternatif, pemerintah juga membuka opsi untuk menerapkan biodiesel B45 pada tahun 2025 sebagai langkah transisi menuju B50.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa kajian untuk B45 masih berlangsung, mengingat pemerintah belum pernah melakukan pengujian teknis untuk tingkat campuran tersebut. “B45 itu kita enggak pernah melakukan testing, tapi ini ada kajian memang di segmen 5% juga. Jadi kita nunggu kajian juga,” ungkap Eniya.

Persiapan Teknis dan Infrastruktur

Komposisi Bahan Baku yang Masih Dikaji

Salah satu aspek krusial yang masih dalam tahap pembahasan adalah komposisi bahan baku B50. Pemerintah belum menentukan apakah akan menggunakan 50% FAME (Fatty Acid Methyl Ester) penuh, atau kombinasi 40% FAME dengan 10% HVO (Hydrotreated Vegetable Oil). Kedua pilihan ini memiliki karakteristik berbeda dalam hal kualitas dan dampak terhadap kinerja kendaraan.

HVO memiliki keunggulan dibandingkan FAME karena tidak mengandung oksigen, sehingga lebih stabil dan memiliki angka cetane yang lebih tinggi. Praktisi pertambangan bahkan menyarankan penggunaan HVO untuk menghindari sifat negatif FAME seperti mudah menyerap air dan menyebabkan endapan yang memperpendek umur filter.

Kebutuhan Infrastruktur Produksi

Untuk mendukung implementasi B50, Indonesia memerlukan lima pabrik biodiesel baru dengan kapasitas besar. Saat ini, tiga dari lima pabrik tersebut sedang dalam tahap pembangunan dengan kapasitas masing-masing sekitar 1.000.000 kiloliter.

Jika mengasumsikan B50 terdiri dari 50% FAME, kebutuhan FAME akan mencapai 20 juta ton atau memerlukan tambahan alokasi CPO (Crude Palm Oil) sekitar 2 juta ton. Angka ini meningkat 5 juta ton dari kebutuhan FAME untuk produksi B40 yang sebesar 15 juta ton.

Dampak Ekonomi dan Investasi

Proyeksi Nilai Investasi

Implementasi biodiesel B50 membawa dampak ekonomi yang signifikan. Proyeksi penggunaan biodiesel pada 2026 diperkirakan mencapai 19,52 juta kiloliter dengan nilai investasi hingga Rp 290 triliun. Angka fantastis ini menunjukkan potensi ekonomi biodiesel sebagai industri strategis nasional.

Untuk mendukung swasembada energi, pemerintah juga berencana membangun pabrik metanol di Bojonegoro, Jawa Timur dengan investasi US$ 1,2 miliar (sekitar Rp 19,02 triliun). Pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi 800.000 ton metanol per tahun untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku biodiesel.

Dampak terhadap Sektor Perkebunan

Kebijakan B50 diproyeksikan memberikan dampak positif bagi emiten sawit dalam negeri. Implementasi B40 yang telah berjalan sejak awal 2025 telah memberikan penguatan permintaan domestik terhadap CPO. Beberapa emiten sawit seperti TAPG mencatatkan pertumbuhan laba bersih yang melesat 117,16% pada kuartal I/2025.

Namun, peningkatan penggunaan biodiesel juga membawa tantangan. GAPKI memproyeksikan ekspor CPO akan turun 6 juta ton jika B50 diimplementasikan, tiga kali lipat dari penurunan 2 juta ton akibat penerapan B40. Hal ini dapat berdampak pada penerimaan devisa negara dari ekspor.

Uji Coba dan Evaluasi Teknis

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pemerintah masih melakukan uji coba komprehensif terhadap B50 sebelum implementasi resmi. Saat ini uji coba telah memasuki tahap kedua dan ketiga, namun program tersebut belum siap untuk dipasarkan ke masyarakat luas.

“Kita sekarang sedang uji coba, sekarang kan B40 sudah berjalan, alhamdulillah bagus. Ke depan kita akan dorong untuk di B50, tapi sekarang kita lagi uji coba. Apakah B45 dulu baru B50, atau langsung, nanti tunggu hasil uji cobanya,” ungkap Bahlil.

Manfaat Lingkungan dan Pengurangan Emisi

Dampak Positif terhadap Kualitas Udara

Penggunaan biodiesel memberikan manfaat signifikan dalam pengurangan emisi. Studi menunjukkan bahwa implementasi B50 dapat mengurangi emisi SO2 hingga 35,69% (16.660 ton) dan partikel hingga 23,21% (4.360 ton) dibandingkan dengan penggunaan solar murni.

Biodiesel B50 diproyeksikan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 41% dibandingkan bahan bakar fosil. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon.

Kontribusi terhadap Target Nasional

Penerapan B50 mendukung target bauran energi terbarukan nasional sebesar 23% pada 2025 dan 31% pada 2050. Program ini juga berkontribusi terhadap target pengurangan emisi CO2 hingga 42,5 juta ton pada 2025.

Tantangan dan Kekhawatiran Industri

Dampak terhadap Sektor Pertambangan

Sektor pertambangan mengungkapkan kekhawatiran terhadap penggunaan FAME dalam biodiesel B40 yang saat ini telah diterapkan. Sifat higroskopis FAME yang mudah menyerap air udara dapat menyebabkan endapan dan memperpendek umur filter alat berat.

Direktur Eksekutif Aspindo Bambang Tjahjono mengusulkan penggunaan HVO sebagai alternatif yang lebih baik. “Sebaiknya tambahan biodiesel dari HVO yang juga berasal dari sawit, tapi tidak punya sifat-sifat negatif,” jelasnya.

Implikasi Biaya dan Subsidi

Fabby Tumiwa dari IESR menyoroti masalah biaya implementasi B50. Dengan meningkatnya penggunaan biodiesel, subsidi yang berasal dari pajak ekspor CPO akan semakin besar, sementara ekspor CPO berkurang karena lebih banyak digunakan untuk biodiesel domestik.

Regulasi dan Kebijakan Pendukung

Implementasi biodiesel diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati. Regulasi ini bertujuan mendorong kemandirian bangsa melalui pemanfaatan energi terbarukan dan sebagai acuan keberlanjutan pemanfaatan bahan bakar nabati.

Kebijakan mandatori B40 yang telah berjalan sejak 1 Januari 2025 melibatkan 24 Badan Usaha BBN, 2 BU BBM untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM khusus non-PSO. Total alokasi B40 untuk 2025 ditetapkan sebanyak 15,6 juta kiloliter.

Outlook dan Strategi ke Depan

Keputusan final implementasi B50 pada 2026 berada di tangan Menteri ESDM setelah kajian teknis selesai dilakukan. Pemerintah tetap optimis dapat mencapai target ini dengan dukungan infrastruktur yang memadai dan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis, ekonomi, dan lingkungan.

Program biodiesel B50 merupakan langkah strategis menuju kemandirian energi nasional yang akan memberikan dampak positif bagi ekonomi, lingkungan, dan ketahanan energi Indonesia. Dengan persiapan yang matang dan kajian yang komprehensif, implementasi B50 diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *