JAKARTA-Pemerintah akan mengenakan sanksi bagi badan usaha yang tidak menaati kebijakan pencampuran minyak sawit ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar atau B20, berupa denda sebesar Rp 6000 per liter.
“Dalam waktu seminggu atau maksimum dua minggu ini akan diputuskan, siapa yang akan kena denda,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasuion di Kantor Pusat Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Rabu (26/9).
Darmin menjelaskan pihak yang akan dikenakan denda yaitu badan usaha BBM atau SPBU sampai badan usaha bahan bakar nabati (BBN) atau produsen biofuel. Penerapan denda dilakukan agar program ini bisa berjalan dengan baik. Pihaknya akan fokus meninjau pelaksanaan tahap awal dan mencari siapa yang tidak komit terhadap kebijakan tersebut Mengenai penggunaan B20 oleh TNI, Darmin menyebutkan beberapa angkutan masih menjalani audit forensik terkait kesiapan untuk memakai biodiesel. Sementara Kementerian ESDM sudah menyiapkan tim untuk memantau penggunaan biodisel secara keseluruhan.
“Kami harus pelajari secara baik. Kami mau lihat di minggu pertama apakah kami akan melaksanakan penaltinya secara ketat atau tidak, karena kelihatannya purchase order yang keluar setelah pengumuman tanggal 1 September, dan sudah perlu, nggak bisa dikenakan,” ucap Darmin.
Peeraturan pemakaian biodisel ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpun dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa sawit Pemerintah sedang merevisi PP ini. Dalam PP tersebut juga diatur kewajiban kendaraan untuk memakai B20.
Pemerintah akan terus mendorong agar penerapan B20 dapat diperluas terhadap semua jenis kendaraan. Upaya penerapan B20 ini menjadi langkah jangka pendek untuk mengurangi impor dan menekan defisit neraca perdagangan. Dengan penggunaan biodisel bisa menghemat devisa negara sampai USS 5,5 miliar. Penerapan biodisel ini sebenarnya sudah dilakukan pada PSO, namun belum berjalan optimal karena hanya dijalankan dalam beberapa sektor.
Kendala
Sementara itu, Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat mengaku dalam evaluasi terkait implementasi B20 masih menghadapi sejumlah kendala. Ia mencontohkan, keterlambatan suplai Fatty Acid Methyl Ester (FAME) atau bahan baku B20 dikarenakan kendala transportasi kapal. Hal ini terjadi dalam periode awal penerapan kebijakan tersebut.
“Yang paling penting, nanti setelah ini bagaimana cari jalan keluar yang optimal,” kata Nicke saat ditemui di tempat yang sama.
Ia mendukung rencana penerapan sanksi terkait implementasi wajib biodiesel 20 persen (B20), sehingga hal tersebut bisa menjadi pemacu semangat untuk seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan program B20.
“Menurut saya sih tidak apa, mau diberlakukan pun tidak apa (penerapan sanksi). Aturan soal dendanya
sudah ada. Lalu, bagaimana cara menjalankannya. Tidak apa, jalankan saja agar semuanya kemudian menjadi lebih semangat untuk menjalankan perbaikan,” kata Nicke.
Terkait kebutuhan B20 untuk kendaraan militer, Nicke menyebut Kemenko Perekonomian memberikan waktu dua bulan untuk melakukan audit forensik. Setelah diberikan waktu (audit) memang kendaraan militer tidak dapat menggunakan B20, maka nanti menggunakan Pertadex.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui dalam pelaksanaan kebijakan ini sempat mengalami kendala mengenai keterlambatan pasokan sehingga akan dilakukan evaluasi kembali perusahaan yang tidak menyalurkan B20.
“Tapi sekarang sudah makin berjalan penuh. Saya kira dalam waktu satu minggu ke depan itu sudah penuh betul ya nanti, itu kami panggil supaya datanya semua diserahkan, supaya kami bisa evaluasi. Kamis rapat nanti di dalam rapat itu kami tetapkan siapa yang kena denda, siapa yang nggak Dendanya ya tetap seperti dalam PP,” jelasnya.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) MPTumanggor mengatakan, pemerintah terus menjalankan fungsi pengawasan namun hingga saat ini belum ada penyalur B20 yang dijatuhi sanksi karena lalai menjalankan tanggung jawabnya. Sebab proses evaluasi masih sedang dijalankan.
“Dicek lagi kalau misalnya tidak sampai barangnya karena ombak besar, apa betul ombak besar, gunakan satelit Kan ada tim untuk itu,” kata dia.
Sumber: Investor Daily Indonesia