Palm Oil Today

Pemkab Bangka Barat Gandeng Koperasi Jalankan Peremajaan Sawit Rakyat

30 Sep 2026

Petani dan pendamping meninjau penanaman bibit dalam program peremajaan kebun sawit rakyat.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng koperasi dalam pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR. ANTARA Babel melaporkan kerja sama itu disampaikan Bupati Bangka Barat Markus di Mentok pada Selasa, 29 September 2026. Program tersebut disebut melibatkan Koperasi Produsen Sinar Kelapa Makmur, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat, serta pihak-pihak yang menginisiasi dan mengawal pelaksanaannya.

Dalam laporan ANTARA, Markus mengatakan pelaksanaan awal program sudah dimulai melalui tanam perdana kebun warga di Desa Tebing. Ia menyambut baik keterlibatan koperasi, BPDPKS, DKPP, dan seluruh pihak yang bekerja dalam program tersebut. Untuk pembaca yang memantau kerangka kebijakan sektor sawit, informasi regulasi terkait dapat ditelusuri melalui halaman regulasi GIMNI.

Petani dan pendamping meninjau penanaman bibit dalam program peremajaan kebun sawit rakyat.

Markus menyebut sektor perkebunan kelapa sawit memiliki peran strategis dalam perekonomian masyarakat Bangka Barat. Menurut dia, komoditas ini telah lama menjadi salah satu sumber penggerak kesejahteraan petani. Keterangan tersebut ditempatkan ANTARA sebagai bagian dari penjelasan pemerintah daerah mengenai alasan PSR didorong di wilayah itu, terutama untuk kebun rakyat yang membutuhkan pembaruan tanaman.

Ia mengatakan tantangan sektor perkebunan sawit rakyat tidak ringan. Dalam kutipan yang dimuat ANTARA, Markus menyebut banyak tanaman di kebun rakyat sudah berusia tua dan tidak produktif. Ia juga menyinggung masih banyak petani yang memakai bibit asal-asalan, sehingga produktivitas terus menurun. Pernyataan ini menjadi dasar penjelasan mengenai perlunya peremajaan, tanpa menyatakan bahwa hasil program sudah terlihat di lapangan.

Melalui Program PSR yang didanai BPDPKS, petani disebut memperoleh kesempatan melakukan peremajaan tanaman sawit dengan menggunakan bibit unggul bersertifikat. Markus menggambarkan program itu bukan sekadar menanam kembali pohon sawit, melainkan ikhtiar untuk meningkatkan produktivitas, mengembalikan kesuburan tanah, dan menjamin masa depan ekonomi keluarga petani agar lebih mandiri dan sejahtera. Bagian ini merupakan pernyataan pemerintah daerah sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Dalam konteks sumber tersebut, penggunaan bibit unggul bersertifikat menjadi salah satu unsur yang disorot karena sebelumnya masih ada kebun rakyat yang disebut memakai bibit asal-asalan. ANTARA tidak memuat angka luas kebun, jumlah petani peserta, atau besaran dana untuk kegiatan di Bangka Barat dalam artikel ini. Karena itu, uraian mengenai pelaksanaan program dibatasi pada keterangan yang tersedia: kerja sama pemerintah daerah, koperasi, BPDPKS, DKPP, tanam perdana, dan kegiatan sosialisasi.

Pemkab Bangka Barat juga menyampaikan komitmen untuk mendampingi petani agar memanfaatkan program tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Markus berpesan kepada pengurus koperasi mitra agar mengelola program secara transparan, akuntabel, dan amanah. Pesan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PSR tidak hanya berkaitan dengan kegiatan tanam ulang, tetapi juga tata kelola kelembagaan petani dan koperasi yang menjadi mitra dalam program.

Markus mengatakan ia yakin kerja sama yang baik antara pemerintah dan koperasi dapat membantu petani mengelola perkebunan sawit secara profesional, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Ia juga menyampaikan optimisme agar program peremajaan sawit berjalan baik sehingga mendukung kemakmuran pada masa mendatang. Kalimat tersebut tetap dibaca sebagai harapan dan pernyataan pejabat daerah, bukan sebagai klaim hasil yang sudah tercapai.

ANTARA juga melaporkan DKPP Kabupaten Bangka Barat terus mendorong penguatan perkebunan rakyat melalui pemanfaatan Program PSR serta Sarana dan Prasarana Perkebunan. Untuk mendukung kesuksesan program, DKPP disebut memberikan sosialisasi kepada masyarakat hingga pelosok desa. Salah satu kegiatan sosialisasi dilakukan di Desa Bukitterak dan dihadiri pengurus Gapoktan Bukit Terak, Gapoktan Air Menduyung, Gapoktan Kundi, Koperasi Serba Usaha Sukal, serta pengurus Koperasi Kundi Bersatu.

Daftar peserta yang disebut ANTARA memperlihatkan bahwa sosialisasi tidak hanya ditujukan kepada petani perorangan, tetapi juga kepada kelembagaan petani dan koperasi di tingkat desa. Artikel sumber menyebut kegiatan itu sebagai wadah bagi warga untuk memperluas pemahaman pekebun dan kelembagaan petani mengenai program pemerintah di bidang perkebunan. Informasi ini relevan untuk membaca peran DKPP sebagai pihak yang mendorong penguatan perkebunan rakyat melalui program yang tersedia.

Dari rangkaian keterangan itu, informasi utama sumber mencakup kerja sama Pemkab Bangka Barat dengan koperasi dan lembaga terkait, tanam perdana di Desa Tebing, alasan peremajaan karena tanaman tua dan penggunaan bibit tidak bersertifikat, pesan tata kelola koperasi, serta sosialisasi PSR di Desa Bukitterak. Artikel sumber tidak menyebut capaian panen baru, jadwal lengkap penanaman, atau perubahan pendapatan petani, sehingga bagian-bagian tersebut tidak ditambahkan dalam naskah ini.

Sumber pantauan: ANTARA Babel — “Pemkab Bangka Barat gandeng koperasi remajakan sawit rakyat”, 29 September 2026: https://babel.antaranews.com/amp/berita/584841/pemkab-bangka-barat-gandeng-koperasi-remajakan-sawit-rakyat