RRI Medan melaporkan Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat pengawasan harga bahan pokok di tingkat lokal.
Penguatan pengawasan itu dilakukan melalui kegiatan pasar murah di kantor Kecamatan Datuk Bandar.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyampaikan sejumlah perkembangan harga bahan pokok dalam kegiatan tersebut.
Menurut Fadly, harga beras medium Q3 naik dari Rp15.500 menjadi Rp16.000 per kilogram.
Ia juga menyebut harga beras premium naik dari Rp16.500 menjadi Rp17.000 per kilogram.
Kedua jenis beras tersebut masing-masing disebut mengalami kenaikan Rp500 per kilogram.
Untuk minyak goreng MinyaKita, HET yang disebut dalam laporan adalah Rp15.700 per liter.
Namun, Pemkot Tanjungbalai menemukan MinyaKita dijual di atas HET, sehingga pedagang diminta menjual sesuai ketentuan harga tersebut.
Cakupan informasi ini dibatasi pada pengawasan harga dan pasar murah yang dilaporkan RRI Medan untuk wilayah Tanjungbalai.
Sumber pantauan
- Pedagang Tanjungbalai Diminta Jual Minyak Goreng Sesuai HET — RRI Medan — https://rri.co.id/medan/regional/2803513/pedagang-tanjungbalai-diminta-jual-minyak-goreng-sesuai-het — 11 Oktober 2026