Pemerintah memastikan kebijakan pemesuaian besaran tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya tidak akan mengganggu program mandatori B20 atau campuran Biodiesel ke balian bakar minyak sebesar 20% dan peremajaan sawit rakyat
Darmin Nasution, Ketua Komite Dewan Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit, yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian menyatakan dana perkebunan lebih dari cukup untuk mengelola kedua program itu.
“Programnya [B20 dan peremajaan sawit] tetap bisa berjalan normal,” ujarnya. Senin (26/11).
Sebagai informasi, hingga semester 1/2018. BPDP Kelapa sawit berhasil menghimpun dana Rp6,4 triliun.
BPDP Kelapa Sawit, kemarin, memutuskan untuk membebaskan pungutan ekspor terhadap seluruh produk CPO dan turunannya jika harga CPO dunia berada di bawah US$500 per ton.
Sementara itu apabila harga CPO bergerak pada kisaran US$500- US$549 per ton. pungutan keluar ditetapkan sebesar US$25 per ton untuk produk mentah CPO, produk turunan 1 (US$10 per ton) dan produk turunan 2 (US$5 per ton).
Adapun ketika harga CPO global berada di atas US$549 per ton, pungutan ekspor akan kembali seperti semula seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 114/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Adapun, sebelumnya, berdasarkan PMK No. 114/2015 tarif pungutan ekspor CPO mentah ditetapkan US$50 per ton, produk turunan 1 (US$30 per ton), dan produk turunan 2 (US$20 per ton).
Darmin mengatakan penyesuaian tarif diberlakukan karena harga CPO internasional saat ini telah menyentuh US$420 per ton dan memberatkan petani maupun pelaku industri.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menambahkan pemerintah melakukan intervensi agar suplai tidak berlebihan, sekaligus menjamin kepentingan petani maupun industri.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia Sahat Sinaga mengatakan, kebijakan terbaru pemerintah menciptakan disinsentif bagi industri hilir. Pasalnya, kebijakan itu dinilainya akan membuat para pengusaha memilih mengekspor CPO dalam bentuk mentah.
Sumber: Bisnis Indonesia