Regulasi

Peraturan BPDP No. 2 Tahun 2024 — Tata Cara Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (Program Peremajaan Sawit Rakyat / PSR)

Peraturan BPDP Berlaku
Nomor2
Tahun2024
Instansi PenerbitDirektur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit , kini Badan Pengelola Dana Perkebunan
StatusBerlaku

Peraturan BPDP No. 2 Tahun 2024 — Tata Cara Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (Program Peremajaan Sawit Rakyat / PSR). Naskah lengkap pada sumber resmi (JDIH).

Terakhir diperbarui: 24 Juni 2026