Regulasi

Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2021 — Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan di Sarana Peredaran

Peraturan BPOM Berlaku
Nomor21
Tahun2021
Instansi PenerbitBadan Pengawas Obat dan Makanan
StatusBerlaku

Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2021 — Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan di Sarana Peredaran. Naskah lengkap pada sumber resmi (JDIH).

Terakhir diperbarui: 24 Juni 2026