Regulasi

Peraturan OJK No. 14 Tahun 2023 — Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon

Peraturan OJK Berlaku
Nomor14
Tahun2023
Instansi PenerbitOtoritas Jasa Keuangan
StatusBerlaku

Peraturan OJK No. 14 Tahun 2023 — Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Naskah lengkap pada sumber resmi (JDIH).

Terakhir diperbarui: 24 Juni 2026