Regulasi

Perda No. 3 Tahun 2023 — Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan

Perda Berlaku
Nomor3
Tahun2023
Instansi PenerbitPemerintah Provinsi Sumatera Barat
StatusBerlaku

Perda No. 3 Tahun 2023 — Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. Naskah lengkap pada sumber resmi (JDIH).

Terakhir diperbarui: 24 Juni 2026