Palm Oil Today

Perlindungan Pekerja Perempuan Sawit Diperkuat GAPKI

16 Feb 2026

Perlindungan Pekerja Perempuan Sawit Diperkuat GAPKI
Perlindungan Pekerja Perempuan di industri sawit bukanlah isu baru, seiring dengan adanya persamaan hak pekerja, pekerja perempuan juga terus didorong agar berdaya dan memiliki kepastian hak dan hukum yang sama dengan pekerja pria. Hal ini diwujudkan dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) melalui forum yang bertajuk Sawit Indonesia Ramah Pekerja Perempuan yang diselenggarakan pada 11-12 Februari 2026 di Hotel Santika Palu dan melibatkan kurang lebih 140 peserta dari berbagai pemangku kepentingan. Dilansir dari Investor.id, peserta forum kali ini berasal dari pemerintah pusat, daerah, perusahaan perkebunan, serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, akademisi, petani, hingga media massa. Harapannya dengan mengundang berbagai pihak, pertemuan ini dapat menjadi ajang untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan program yang nyata dan dapat diterapkan oleh pelaku industri maupun pemerintah dengan tujuan yang sama guna meningkatkan perlindungan terhadap pekerja perempuan di industri kelapa sawit. Baca juga: Media Didorong Dukung Ekonomi Nasional Lewat Pengawalan Industri Sawit Berkelanjutan Dalam sambutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang dibacakan perwakilan Dinas Tenaga Kerja, ditegaskan bahwa perlindungan pekerja perempuan bukan hanya tanggung jawab perusahaan, melainkan komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat dinilai menjadi pondasi penting bagi keberlanjutan industri sawit di masa depan. Ketua GAPKI Cabang Sulawesi menyampaikan bahwa perempuan memiliki kontribusi signifikan dalam rantai produksi sawit di wilayah tersebut. Saat ini, komposisi pekerja perempuan di sektor perkebunan mencapai sekitar 10,68% dari total karyawan tetap. Angka ini menunjukkan bahwa peran perempuan tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan industri sawit, baik dalam aspek produksi maupun pengelolaan. Melalui forum ini, GAPKI juga mendorong peningkatan kapasitas pekerja perempuan, perusahaan, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan di sektor sawit nasional. Perlindungan Pekerja Perempuan Selain diskusi, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit. Panduan tersebut disusun sebagai rujukan implementasi perlindungan tenaga kerja perempuan yang sejalan dengan regulasi nasional serta standar internasional ketenagakerjaan. Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain perlindungan maternitas, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), status kerja dan sistem pengupahan, jaminan sosial, pencegahan diskriminasi serta kekerasan berbasis gender, hingga peningkatan partisipasi perempuan dalam tata kelola perusahaan dan proses audit keberlanjutan. Dengan semakin kuatnya komitmen berbagai pihak, perlindungan pekerja perempuan di sektor sawit diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan formal, tetapi juga praktik nyata di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa industri sawit Indonesia tumbuh secara berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja.