Regulasi

Permen ESDM No. 32 Tahun 2008 — Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain

Permen ESDM Dicabut
Nomor32
Tahun2008
Instansi PenerbitKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
StatusDicabut

Permen ESDM No. 32 Tahun 2008 — Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain. Naskah lengkap pada sumber resmi (JDIH).

Terakhir diperbarui: 24 Juni 2026