Regulasi

Permen ESDM No. 41 Tahun 2018 — Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Permen ESDM Diubah
Nomor41
Tahun2018
Instansi PenerbitKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
StatusDiubah

Permen ESDM No. 41 Tahun 2018 — Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Naskah lengkap pada sumber resmi (JDIH).

Terakhir diperbarui: 24 Juni 2026