Regulasi

Permen ESDM No. 45 Tahun 2018 — Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Permen ESDM Berlaku
Nomor45
Tahun2018
Instansi PenerbitKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
StatusBerlaku

Permen ESDM No. 45 Tahun 2018 — Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Naskah lengkap pada sumber resmi (JDIH).

Terakhir diperbarui: 24 Juni 2026