| Nomor | 10 |
|---|---|
| Tahun | 2019 |
| Instansi Penerbit | Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
| Status | Berlaku |
Permen LHK No. 10 Tahun 2019 — Penentuan, Penetapan, dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambut Berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut. Naskah lengkap pada sumber resmi (JDIH).
Terakhir diperbarui: 24 Juni 2026