Regulasi

Permen LHK No. 10 Tahun 2019 — Penentuan, Penetapan, dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambut Berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut

Permen LHK Berlaku
Nomor10
Tahun2019
Instansi PenerbitMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
StatusBerlaku

Permen LHK No. 10 Tahun 2019 — Penentuan, Penetapan, dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambut Berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut. Naskah lengkap pada sumber resmi (JDIH).

Terakhir diperbarui: 24 Juni 2026